Jumat 24 Jul 2020 18:30 WIB

Dakwaan Anak Bos Red Bull Dibatalkan

semua dakwaan terhadap Vorayuth Yoovidhya telah dibatalkan oleh kepolisian

Rep: Dwina Agustin/ Red: Muhammad Akbar
Vorayuth Yoovidhya
Foto: thethaiger.com
Vorayuth Yoovidhya

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Tuduhan terhadap ahli waris minuman energi Red Bull dalam kecelakaan mobil 2012 telah dibatalkan, Jumat (24/7). Peristiwa itu telah menewaskan seorang petugas polisi Bangkok, Thailand.

Perwakilan dari kantor polisi Thong Lor, Letnan Kolonel Thanawuth Sanguansuk, membenarkan bahwa semua dakwaan terhadap Vorayuth Yoovidhya telah dibatalkan. Dia menjalaskan, jaksa yang menangani penuntutan kasus telah memberitahu polisi bulan lalu bahwa mereka telah memutuskan untuk membatalkan semua tuduhan.

"Ya, mereka telah memberi tahu kami tentang pendapat mereka untuk membatalkan semua tuduhan. Mereka mengutip fakta bahwa anggota keluarga sudah diberi kompensasi," kata Thanawuth.

Vorayuth, yang lebih dikenal dengan julukannya "Boss," dicari sehubungan dengan tabrak lari di Bangkok pada September 2012. Peristiwa ini seorang perwira polisi Thailand yang sedang melakukan patroli sepeda motor dipukul dan dibunuh oleh seorang pengemudi di Ferrari.

Anggota keluarga Vorayuth ini telah menghindari bertemu jaksa sejak itu, dan kasusnya telah menimbulkan tuduhan bahwa pihak berwenang Thailand bersikap lunak terhadap orang kaya. Dia diketahui meninggalkan Thailand pada April 2017, beberapa hari sebelum pihak berwenang akhirnya mengeluarkan surat perintah penangkapan, dan paspor Thailand dicabut.

Tersangka awalnya menghadapi tiga dakwaan, tetapi hanya satu yang tetap karena dia menghindari otoritas begitu lama. Dakwaan menggunakan kecepatan tinggi berakhir pada 2013 dan biaya operasi tabrak lari berakhir pada 2017. Seharusnya, pelanggaran undang-undang kejahatan terakhir yang menyebabkan kematian karena mengemudi sembrono, akan habis 15 tahun sejak tanggal kecelakaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement