Kamis 23 Jul 2020 22:18 WIB

Wajar Jika NU dan Muhammadiyah Mundur dari POP Kemendikbud

POP bertujuan memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Andi Nur Aminah
Didin Hafidhuddin (kanan)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Didin Hafidhuddin (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat pendidikan Islam, Didin Hafidhuddin, menilai memang wajar jika ormas Islam seperti PP Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama mundur dari kepesertaan Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sebab, menurutnya, sulit dipahami jika dua perusahaan besar seperti Sampoerna dan Tanoto mendapatkan dana yang cukup besar dari Kemendikbud.

Padahal, dua organisasi Islam tersebut dan organisasi Islam lainnya telah memiliki jasa yang sangat besar bagi dunia pendidikan dan bahkan bagi pembangunan bangsa secara keseluruhan. "Apa jasa mereka terhadap pendidikan sampai diistimewakan? Pak Mendikbud seharusnya sudah mempelajari sejarah pendidikan di Indonesia," kata Kiai Didin, melalui pesan singkat kepada Republika.co.id, Kamis (23/7).

Baca Juga

Dosen Pascasarjana Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor yang juga Guru Besar Ilmu Agama Islam Institut Pertanian Bogor (IPB) ini menilai langkah mundurnya dua ormas Islam itu sebagai bentuk bahwa umat memiliki harga diri (izzah). Seperti diketahui, Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif PBNU dan Majelis Pendidikan Dasar-Menengah PP Muhammadiyah telah menyatakan mundur dari kepesertaan POP sebagai bentuk protes atas proses seleksi organisasi penggerak.

Mereka menilai kriteria pemilihan organisasi penggerak Kemendikbud tidak jelas. Selain itu, pemilihan juga disebut tidak membedakan antara lembaga CSR dan lembaga yang sepatutnya mendapat bantuan dari pemerintah.

Faktanya, yayasan di bawah perusahaan besar yakni Sampoerna Foundation dan Tonoto Foundation masuk sebagai mitra Kemendikbud dalam POP tersebut. Kedua entitas itu bahkan masuk dalam kategori Gajah, yang bisa mendapatkan hibah hingga Rp 20 miliar per tahun.

POP merupakan salah satu program unggulan Kemendikbud. Program itu bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.

Dalam program ini, Kemendikbud akan melibatkan organisasi-organisasi masyarakat yang mempunyai kapasitas meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan. Kemendikbud mengalokasikan anggaran Rp 567 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih.

Organisasi yang terpilih dibagi kategori III yakni Gajah, Macan dan Kijang. Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp 20 miliar/tahun, Macan Rp 5 miliar per tahun, dan Kijang Rp 1 miliar per tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement