Kamis 23 Jul 2020 21:06 WIB

Penduduk Melbourne Mulai Terbiasa Pakai Masker

Penduduk Melbourne harus patuh terhadap Undang-Undang baru wajib pakai masker.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nora Azizah
Penduduk Melbourne harus patuh terhadap Undang-Undang baru wajib pakai masker (Foto: ilustrasi masker)
Foto: www.freepik.com
Penduduk Melbourne harus patuh terhadap Undang-Undang baru wajib pakai masker (Foto: ilustrasi masker)

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Ada beberapa wajah tanpa masker di antara para komuter jam sibuk di kota terbesar kedua Australia pada Kamis (23/7) pagi. Padahal, penduduk Melbourne harus mematuhi undang-undang baru yang membuat masker menjadi benda wajib untuk dikenakan.

Melbourne dan kota tetangga Mitchell Shire adalah pusat penyebaran virus korona yang telah dikarantina selama dua pekan. Mengenakan masker atau penutup wajah di depan umum menjadi kewajiban bagi 5 juta penduduk Melbourne sejak pukul 23.59 hari Rabu.

Baca Juga

Warga hanya diperbolehkan meninggalkan rumah untuk bekerja, belajar, membeli barang-barang kebutuhan pokok atau berolahraga. Mereka tidak diharuskan memakai penutup wajah saat mengemudi sendirian, tetapi diharapkan untuk tetap membawanya.

"Aku benar-benar tidak menikmati mengenakannya, maksudku, aku juga menderita asma," kata seorang penumpang kereta mengenakan masker, Cameron Strange, di stasiun kereta Southern Cross yang sibuk di pusat kota Melbourne, melansir AP, Kamis.

Meski Strange merasa tidak nyaman dan belum terbiasa, dia memilih untuk tetap menggunakan maskernya ketika berada di luar ruangan. Bukan hanya karena peraturan pemerintah yang menuntutnya, ada rasa tanggung jawab untuknya menjaga kesehatan orang-orang di sekitarnya.

"Tapi jika itu berarti bahwa kita menyelamatkan hidup di komunitas, maka kita hanya perlu mengenakannya dan melakukannya," ujar Strange.

Pemilik kafe, Maria Iatrou, mengatakan memakai masker sudah menjadi kebiasaan baru selama berhari-hari. Dengan penerapan peraturan baru bukan hal sulit untuknya menjalankan, meski ada beberapa orang yang nyatanya tidak bisa mengikutinya.

"Sangat sedikit orang yang tidak memakai masker sebelum pagi ini. Masker telah menjadi hal biasa, ada begitu banyak yang tersedia untuk dibeli di jalan," ujar Iatrou.

Iatrou sadar, masyarakat harus tetap waspada dengan penyebaran virus korona. Dia menyadari begitu penting kondisi saat ini, terlebih lagi dua anggota keluarganya telah meninggal dunia akibat Covid-19.

"Ini bukan situasi yang baik. Pemakaman paman saya pada hari Selasa dan saya bahkan tidak bisa pergi. Hanya 10 orang yang bisa pergi ke pemakaman," kata Iatrou.

Polisi akan mendenda siapa pun yang berusia 12 atau lebih sebesar 200 dolar Australia karena keluar rumah tanpa mengenakan masker atau yang setara, seperti syal atau bandana. Pengusaha yang mencegah stafnya mengenakan penutup wajah menghadapi denda potensial sebesar 9.913 dolar Australia.

Polisi akan menerapkan pertimbangan untuk menjatuhkan denda karena tidak mengenakan masker selama sepekan. Sementara Melbourne melakukan penyesuaian dalam penerapan peraturan tersebut.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement