Kamis 23 Jul 2020 19:53 WIB

KPK Tahan Tersangka Korupsi Proyek Fiktif PT Waskita Karya

.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Ketua KPK Firli Bahuri (tengah), Juru bicara KPK Ali Fikri (kanan) menyampaikan konferensi pers penahanan terhadap lima tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek fiktif di BUMN PT Waskita Karya Tbk tahun 2009-2015 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7). KPK resmi menahan lima tersangka yaitu Kepala Divis II PT. Waskita Karya Tbk periode 2011-2013 Fathor Rachman, Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT. Waskita Karya Tbk periode 2010-2014 Yuly Ariandi Siregar, mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT. Waskita Karya Tbk Desi Arryani, mantan Kepala Bagian Pengendalian Divisi III/Sipil/II PT. Waskita Karya Tbk Jarot Subana, dan mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian Divisi III/Sipil/II PT. Waskita Karya Tbk Fakih Usman terkait proyek fiktif di BUMN PT. Waskita Karya Tbk periode 2009-2015. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan salam usai menyampaikan konferensi pers penahanan terhadap lima tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek fiktif di BUMN PT Waskita Karya Tbk tahun 2009-2015 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7). KPK resmi menahan lima tersangka yaitu Kepala Divis II PT. Waskita Karya Tbk periode 2011-2013 Fathor Rachman, Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT. Waskita Karya Tbk periode 2010-2014 Yuly Ariandi Siregar, mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT. Waskita Karya Tbk Desi Arryani, mantan Kepala Bagian Pengendalian Divisi III/Sipil/II PT. Waskita Karya Tbk Jarot Subana, dan mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian Divisi III/Sipil/II PT. Waskita Karya Tbk Fakih Usman terkait proyek fiktif di BUMN PT. Waskita Karya Tbk periode 2009-2015. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Mantan Kepala Bagian Pengendalian Divisi III/Sipil/II PT. Waskita Karya Tbk Jarot Subana berjalan meninggalkan Gedung KPK usai konferensi pers penahanan terhadap lima tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek fiktif di BUMN PT Waskita Karya Tbk tahun 2009-2015 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7). KPK resmi menahan lima tersangka yaitu Kepala Divis II PT. Waskita Karya Tbk periode 2011-2013 Fathor Rachman, Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT. Waskita Karya Tbk periode 2010-2014 Yuly Ariandi Siregar, mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT. Waskita Karya Tbk Desi Arryani, dan mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian Divisi III/Sipil/II PT. Waskita Karya Tbk Fakih Usman terkait proyek fiktif di BUMN PT. Waskita Karya Tbk periode 2009-2015. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT. Waskita Karya Tbk Desi Arryani berjalan meninggalkan Gedung KPK usai konferensi pers penahanan terhadap lima tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek fiktif di BUMN PT Waskita Karya Tbk tahun 2009-2015 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7). KPK resmi menahan lima tersangka yaitu Kepala Divis II PT. Waskita Karya Tbk periode 2011-2013 Fathor Rachman, Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT. Waskita Karya Tbk periode 2010-2014 Yuly Ariandi Siregar, mantan Kepala Bagian Pengendalian Divisi III/Sipil/II PT. Waskita Karya Tbk Jarot Subana, dan mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian Divisi III/Sipil/II PT. Waskita Karya Tbk Fakih Usman terkait proyek fiktif di BUMN PT. Waskita Karya Tbk periode 2009-2015. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT. Waskita Karya Tbk Desi Arryani menaiki mobil usai konferensi pers penahanan terhadap lima tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek fiktif di BUMN PT Waskita Karya Tbk tahun 2009-2015 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7). KPK resmi menahan lima tersangka yaitu Kepala Divis II PT. Waskita Karya Tbk periode 2011-2013 Fathor Rachman, Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT. Waskita Karya Tbk periode 2010-2014 Yuly Ariandi Siregar, mantan Kepala Bagian Pengendalian Divisi III/Sipil/II PT. Waskita Karya Tbk Jarot Subana, dan mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian Divisi III/Sipil/II PT. Waskita Karya Tbk Fakih Usman terkait proyek fiktif di BUMN PT. Waskita Karya Tbk periode 2009-2015. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian Divisi III/Sipil/II PT. Waskita Karya Tbk Fakih Usman berjalan meninggalkan Gedung KPK usai konferensi pers penahanan terhadap lima tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek fiktif di BUMN PT Waskita Karya Tbk tahun 2009-2015 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7). KPK resmi menahan lima tersangka yaitu Kepala Divis II PT. Waskita Karya Tbk periode 2011-2013 Fathor Rachman, Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT. Waskita Karya Tbk periode 2010-2014 Yuly Ariandi Siregar, mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT. Waskita Karya Tbk Desi Arryani, dan mantan Kepala Bagian Pengendalian Divisi III/Sipil/II PT. Waskita Karya Tbk Jarot Subana terkait proyek fiktif di BUMN PT. Waskita Karya Tbk periode 2009-2015. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian Divisi III/Sipil/II PT. Waskita Karya Tbk Fakih Usman berjalan meninggalkan Gedung KPK usai konferensi pers penahanan terhadap lima tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek fiktif di BUMN PT Waskita Karya Tbk tahun 2009-2015 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7). KPK resmi menahan lima tersangka yaitu Kepala Divis II PT. Waskita Karya Tbk periode 2011-2013 Fathor Rachman, Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT. Waskita Karya Tbk periode 2010-2014 Yuly Ariandi Siregar, mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT. Waskita Karya Tbk Desi Arryani, mantan Kepala Bagian Pengendalian Divisi III/Sipil/II PT. Waskita Karya Tbk Jarot Subana, dan terkait proyek fiktif di BUMN PT. Waskita Karya Tbk periode 2009-2015. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menahan lima tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek fiktif di BUMN PT Waskita Karya Tbk tahun 2009-2015 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7).

Kelima tersangka tersebut  Fathor Rachman, Yuly Ariandi Siregar, Desi Arryani,  Jarot Subana, dan Fakih Usman terkait proyek fiktif di BUMN PT. Waskita Karya Tbk periode 2009-2015.

 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement