Kamis 23 Jul 2020 18:02 WIB

Padat Karya Tunai PUPR Serap 387.549 Tenaga Kerja

Program ini tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, hingga 23 Juli 2020, program PKT rutin Kementerian PUPR menyerap sebanyak 387.549 tenaga kerja.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, hingga 23 Juli 2020, program PKT rutin Kementerian PUPR menyerap sebanyak 387.549 tenaga kerja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempercepat penyaluran program Padat Karya Tunai (PKT) untuk menstimulasi perekonomian secara langsung ke masyarakat. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, hingga 23 Juli 2020, program PKT rutin Kementerian PUPR menyerap sebanyak 387.549 tenaga kerja. 

"Total anggaran yang telah disalurkan sebesar Rp 4,8 triliun atau sebesar 42,7 persen," kata Basuki dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (23/7). 

Baca Juga

Basuki mengatakan, program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat atau warga setempat sebagai pelaku pembangunan. Khususnya, infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi. 

"Tujuan utama PKT untuk mempertahankan daya beli masyarakat di perdesaan atau mendistribusikan dana pembangunan ke desa-desa," kata Basuki. 

 

Ia melanjutkan, pola pelaksanaan PKT juga harus memperhatikan protokol jaga jarak fisik untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran program PKT rutin 2020 sebesar Rp 11,3 triliun dengan target penerima manfaat 614.480 orang.

Basuki menambahkan, Kementerian PUPR juga melakukan perubahan skema pada program atau kegiatan infrastruktur yang semula bersifat reguler menjadi padat karya. Alokasi anggaran yang disiapkan sebesar Rp 654,4 miliar dan target penerima manfaat sebanyak 80.888 orang.

Basuki menuturkan, terdapat 18 kegiatan atau program infrastruktur yang pelaksanaannnya diubah dengan metode padat karya dengan durasi kerja 30 sampai 100 hari. Kegiatan tersebut di antaranya di Bidang Sumber Daya Air (SDA) seperti dukungan manajemen BBWS/BWS, operasi dan pemeliharaan sarana prasarana SDA, pengelolaan bendungan, danau, dan bangunan penampung air lainnya, dan lain-lain. pengembangan/rehabilitasi jaringan irigasi.

Begitu juga di Bidang Bina Marga melalui kegiatan preservasi jalan di 282 lokasi, pembangunan jalan di 51 lokasi, dan pembangunan jembatan di 69 lokasi. Selain itu juga  OP Jalan Bebas Hambatan dan Perkotaan (JBHP) sebanyak 36 lokasi. 

Sementara itu, untuk Bidang Cipta Karya di 274 lokasi, meliputi kegiatan pengembangan kawasan permukiman, pembangunan dan rehabilitasi prasarana pendidikan, pengembangan sarana prasarana olahraga, dan pasar. Begitu juga drngan pembinaan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), penataan bangunan dan lingkungan.

Selain itu juga untuk Bidang Perumahan melalui kegiatan peningkatan kualitas Prasarana dan Sarana Umum (PSU) di komplek perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk 303 penerima manfaat yang tersebar di 69 lokasi. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement