Rabu 22 Jul 2020 23:04 WIB

Seleksi Program Organisasi Penggerak Dinilai Sangat Ketat

Salah satu tahapan yang paling berat adalah verifikasi faktual langsung ke kantor.

Rep: Febryan A/ Red: Andi Nur Aminah
Muhammad Syafi’ie el-Bantanie, Direktur Dompet Dhuafa Pendidikan.
Foto: ist
Muhammad Syafi’ie el-Bantanie, Direktur Dompet Dhuafa Pendidikan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut proses seleksi program ini sangat ketat. Sejumlah tahapan mereka lalui hingga akhirnya tergabung dalam program yang bertujuan memajukan pendidikan Indonesia itu.

Direktur Pendidikan Dompet Dhuafa Pendidikan, Muhammad Syafi’ie El-bantanie, mengatakan, proses seleksi diawali dengan evaluasi administrasi, substantif, hingga verifikasi langsung ke kantor pusat Dompet Dhuafa. “Kami mengalami betul, bisa melewati proses seleksi ini tidaklah mudah,” kata Syafi’ie dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika.co.id, Rabu (22/7).

Baca Juga

Salah satu tahapan yang paling berat adalah verifikasi faktual langsung ke kantor. Semua fakta dicek, termasuk administratif organisasi. “Alhamdulillah, pada akhirnya Dompet Dhuafa menjadi salah satu organisasi masyarakat yang dinyatakan lolos seleksi untuk menjadi mitra Kemendikbud dalam POP untuk memajukan pendidikan Indonesia,” tegasnya.

Direktur Indonesia Mengajar, Ayu Apriyanti, juga menyampaikan hal serupa. Bahkan, kata dia, wawancara langsung tetap dilakukan kendati adanya pandemi Covid-19.

Menurut Ayu, hal itu menjadi pembelajaran bahwa kondisi kenormalan baru tidak seharusnya jadi penghalang untuk bergerak untuk pendidikan Indonesia. “Jika dipikir anak-anak di Indonesia tetap tumbuh dari hari ke hari, tidak peduli ada pandemi atau tidak. Salut untuk tim yang tetap semangat menjalankan proses evaluasi ini,” tegasnya.

POP diluncurkan Kemendikbud pada 10 Maret 2020. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas guru dan kepala sekolah melalui pelatihan, yang pada gilirannya bakal meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar siswa.

Untuk menyeleksi organisasi yang telah mendaftar, Kemendikbud menggunakan jasa lembaga independen, yakni Institut SMERU. Proposal tiap organisasi dievaluasi oleh tiga evaluator dengan metode double blind review yang hanya memakai ID proposal dan ID organisasi. Artinya, tim evaluator tidak mengetahui organisasi mana yang memiliki proposal sehingga mereka hanya fokus pada substansi proposal yang telah diserahkan. Cara ini dinilai mampu menjaga netralitas dan independensi evaluator.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement