Rabu 22 Jul 2020 16:23 WIB

Hong Kong Masuki Waktu Paling Kritis Covid-19

Hong Kong wajibkan penggunaan masker di semua area publik tertutup

Red: Nur Aini
Hong Kong wajibkan pemakaian masker (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Hong Kong wajibkan pemakaian masker (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Pemerintah Kota Hong Kong mulai Rabu tengah malam (22/7) akan memperluas langkah-langkah baru jaga jarak sosial ketat yang mewajibkan penggunaan masker di semua area publik tertutup termasuk mal dan pasar. Hal itu diungkapkan Sekretaris bidang Kesehatan Sophia Chan.

Kota pusat keuangan Asia itu memperketat langkah-langkah jaga jarak sosial pada Juli setelah lonjakan kasus Covid-19 yang ditularkan secara lokal dan saat pihak berwenang memperingatkan tentang adanya gelombang ketiga infeksi virus corona baru.

Baca Juga

"Ini adalah waktu paling kritis bagi Hong Kong. Kami meminta warga untuk bersabar dan sebisa mungkin tetap berada di rumah," ujar Chan.

Lonjakan kasus Covid-19 baru-baru ini di Hong Kong sebagian besar disebabkan oleh orang-orang yang tidak mengenakan masker, kata Chan. Langkah-langkah baru jaga jarak sosial akan diberlakukan selama dua pekan.

Penutupan 12 jenis tempat umum, termasuk gimnasium dan pusat hiburan, di Hong Kong akan berlanjut hingga 28 Juli, seperti halnya larangan makan di restoran setelah jam 06.00 malam. Sejak akhir Januari, lebih dari 2.000 orang di Hong Kong telah terinfeksi virus corona baru, dan 14 orang di antaranya telah meninggal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement