Rabu 22 Jul 2020 12:10 WIB

Muhammadiyah Mundur dari Organisasi Penggerak Kemendikbud

Program Organisasi Penggerak merupakan program peningkatan kualitas guru

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Esthi Maharani
Muhammadiyah
Foto: wikipedia
Muhammadiyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah, Kasiyarno dalam surat pernyataan sikapnya menjelaskan beberapa alasan kemunduran Muhammadiyah dari program tersebut.

Alasan pertama, Kasiyarno mengatakan, Muhammadiyah menilai kriteria pemilihan organisasi penggerak Kemendikbud tidak jelas. Kemendikbud, lanjut dia, tidak membedakan antara lembaga CSR dan lembaga yang sepatutnya mendapat bantuan dari pemerintah.

Selanjutnya, Muhammadiyah merasa, tidak sepatutnya diperbandingkan dengan organisasi masyarakat yang sebagian baru muncul beberapa tahun terakhir.

"Muhammadiyah memiliki 30 ribu satuan pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia. Persyarikatan Muhammdiyah sudah banyak membantu pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan sejak sebelum Indonesia merdeka," kata Kasiyarno, Rabu (22/7).

Ia menambahkan, Muhammadiyah akan tetap berkomitmen membantu pemerintah dalam meningkatkan pendidikan dengan berbagai pelatihan. Termasuk juga pelatihan peningkatan kompetensi kepala sekolah dan guru melalui program-program yang dilaksanakan Muhammadiyah.

"Sekalipun tanpa keikutsertaan kami dalam Program Organisasi Penggerak ini," kata dia lagi.

Program Organisasi Penggerak merupakan salah satu program Kemendikbud dalam peningkatan kualitas guru dan sumber daya manusia di sektor pendidikan lainnya. Dalam program ini, Kemendikbud akan melibatkan organisasi-organisasi masyarakat maupun individu yang mempunyai kapasitas untuk meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan.

Kemendikbud mengalokasikan anggaran Rp 567 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih. Organisasi yang terpilih dibagi kategori III yakni Gajah, Macan, dan Kijang. Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp 20 miliar/tahun, Macan Rp 5 miliar per tahun, dan Kijang Rp 1 miliar per tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement