Rabu 22 Jul 2020 09:57 WIB

JKK SM ITB Rp 100 Juta, Legislator: Ini Soal Komunikasi

Harusnya ITB sedari awal pembukaan SM mengomunikasikan secara jelas persyaratannya.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Anggota Komisi X DPR RI Bramantyo Suwondo berbicara SOAL kisruh PPDB DKI Jakarta.
Foto: Republika/Satrio Nugroho
Anggota Komisi X DPR RI Bramantyo Suwondo berbicara SOAL kisruh PPDB DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bramantyo Suwondo menyoroti viralnya persyaratan Jaminan Kemampuan Keuangan (JKK) bagi mereka yang lolos lewat Seleksi Mandiri (SM) Universitas Teknologi Bandung (ITB) sebesar Rp 100 juta. Peristiwa ini viral ketika salah calon mahasiswa ITB memposting persyaratan tersebut di media sosial. 

"Harusnya pihak universitas sedari awal pembukaan seleksi mandiri mengkomunikasikan secara jelas segala persyaratan maupun proses pendaftaran," ujar Bramantyo saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (21/7).

kamp

photo
Suasana kampus Institut Teknologi Bandung (ITB). - (Republika/Erik Purnama Putra)

Bramantyo menambahkan, pemberitahuan lebih dini diperlukan agar tidak terjadi situasi seperti ini. Kata dia, komunikasi yang baik itu terjadi, dimana calon-calon pendaftar mengetahui betul segala persyaratan dan juga proses pendaftarannya Insya Allah situasi kesalahpahaman ini bisa dihindari.

"Menurut saya permasalahannya berada di komunikasi, pihak universitas juga ingin memastikan adanya kelancaran selama menyelenggarakan pendidikan tinggi mengingat ini bukan jalur subsidi," ungkapnya.

Namun, lanjut Bramantyo, di sisi lain para calon mahasiswa berhak mendapatkan kejelasan dalam mendaftar. Karena bagaimana dapat diketahui bahwa masa pandemi ini sudah sangat memberikan dampak negatif bagi calon mahasiswa. Dengan sistem pendaftaran yang jelas setidaknya membantu tidak memberi beban bagi calon mahasiswa. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement