Rabu 22 Jul 2020 07:18 WIB

Jawa Barat Tunggu Fatwa MUI Jabar Soal Sholat Idul Adha

Jawa Barat menunggu fatwa MUI Jabar soal sholat Idul Adha berjamaah.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Nashih Nashrullah
Jawa Barat menunggu fatwa MUI Jabar soal sholat Idul Adha berjamaah. Ilustrasi sholat dengan protokol kesehatan.
Foto: ANTARA/BAYU PRATAMA S
Jawa Barat menunggu fatwa MUI Jabar soal sholat Idul Adha berjamaah. Ilustrasi sholat dengan protokol kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG—  Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (GTPP Jabar) masih menunggu fatwa MUI terkait pelaksanaan sholat Idul Adha, 31 Juli mendatang. Karena, lima dari 27 kabupaten/kota di Jabar masuk ke dalam zona oranye atau daerah dengan risiko penularan Covid-19 yang sedang.

Menurut Juru Bicara GTPP Jabar Berli Hamdani, lima daerah itu yakni Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Depok, dan Kota Cimahi. Menurutnya, seharusnya kewaspadaan masih harus tetap dilaksanakan meski dalam fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Baca Juga

"Zona oranye risiko sedang, yang risiko rendah (zona kuning) saja belum diperbolehkan secara luas melaksanakan sholat Idul Adha di lapangan/masjid. Intinya masih menunggu fatwa MUI terkait hal ini," ujar Berli, Selasa (21/7).

Sebelumnya pada 13 Juli 2020,  Jabar menerbitkan Surat Edaran Nomor 451/110/HUKUM tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dalam Situasi Wabah Bencana Non Alam COVID-19. 

Dalam surat itu terkandung beberapa imbauan. Di antaranya agar warga membawa alat sholat masing-masing, jaga jarak, tidak berkerumumun dan mengimbau agar anak-anak, lanjut usia dan orang yang memiliki sakit bawaan berisiko tinggi untuk tidak mengikuti sholat Idul Adha secara langsung.

Sementara itu untuk tempat penyelenggaraan sholat Idul Adha dapat dilaksanakan di lapangan/masjid/ruangan, kecuali tempat yang dianggap tidak aman dari penularan infeksi COVID-19 oleh Gugus Tugas di Kabupaten/Kota.

Beberapa poin yang dicantumkan di antaranya, agar panitia membatasi pintu keluar/masuk ke area salat, menyediakan alat pengecek suhu, menerapkan physical distancing, kemudian tidak memawadahi sumbangan jemaah dengan cara menjalankan kotak untuk menghindari penularan infeksi Covid-19 dan tidak mengizinkan jamaah yang tak bermasker untuk masuk.

Menurut Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, pelaksaanaan sholat Idul Adha tidak akan bermasalah, selama protokol dalam AKB ini dipatuhi. "Jaga jarak 1 meter, itu panitia yang harus mengatur. Sementara anak-anak dan lansia direkomendasikan tidak mengikuti, jaga keselamatan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement