Rabu 22 Jul 2020 06:40 WIB

Anggota DPR Heran Minimnya Auditor Halal di Indonesia

BPJPH mendata ada sekitar 5 ribu permintaan sertifikasi halal sejak Oktober 2019

Rep: Rizky Surya/ Red: Hiru Muhammad
Pengunjung melihat produk yang dipamerkan saat gelaran Halal Expo Indonesia di Ice BSD, Tangerang, Banten, Jumat (6/12).
Foto: Thoudy Badai_Republika
Pengunjung melihat produk yang dipamerkan saat gelaran Halal Expo Indonesia di Ice BSD, Tangerang, Banten, Jumat (6/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota DPR Komisi VIII Bukhari Yusuf mempertanyakan jumlah auditor halal yang amat sedikit di Indonesia. Kondisi itu menyebabkan pengurusan sertifikasi halal menjadi lambat karena keterbatasan auditor halal.

Bukhari memantau jika suatu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) ingin berdiri, masalah yang muncul ialah ketidakadaan auditor halal. Masalah makin pelik ketika calon auditor halal tak lolos seleksi. Masalah ini berdampak pada mengularnya antrean sertifikasi halal.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendata ada sekitar lima ribu permintaan sertifikasi halal sejak Oktober 2019-Juni 2020. Dari jumlah itu, BPJPH mengklaim hanya sekitar seratusan yang lolos sertifikasi halal.

"Harus ada terobosan untuk pengadaan auditor halal. Rasanya kok tidak masuk akal, jumlah penduduk 270 juta, 86 persen muslim, kok susah cari auditor halal 200 orang saja. Secara logikanya susah diterima," kata Bukhari pada Republika, Selasa (21/7).

Bukhari menjelaskan satu kendala BPJPH ialah sedikitnya LPH. Suatu LPH baru bisa berjalan jika punya auditor halal yang mana harus dibentuk melalui kriteria dan pelatihan MUI.

"Selama ini berbagai macam proses dan pelatihannya sedikit sekali yang dinyatakan lulus. Dari sana terkendala sedikit auditor halal untuk pendirian LPH. Karena sedikitnya LPH berarti antrean sertifikasi halal panjang," ujar politisi PKS tersebut.

Bukhari mewacanakan pelatihan halal tak hanya ditujukan pada auditor halal. Para anggota Ormas Islam sepatutnya mendapat pelatihan serupa agar bisa berkontribusi lebih banyak dalam menjamin kehalalan produk.

Pelatihan halal pada Ormas Islam akan mendukung pemerintah dalam wacana self declare halal UMKM. Pasalnya, Ormas Islam dapat menjadi pemantau kehalalan UMKM tanpa merepotkan auditor halal yang jumlahnya terbatas.

"Ormas perlu pendampingan tidak boleh jadi bemper saja, Ormas ada konsep kontrol pada pelaku usaha di bawahnya dengan dibuktikan gerakan penyelia halal yang bekerja rutin," kata Bukhori. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement