Selasa 21 Jul 2020 22:18 WIB

Kota Probolinggo Masuk Zona Kuning Covid-19

Wawali menyebut meski lebih terkendali namun bukan berarti sudah aman Covid-19.

Ilustrasi.
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA PROBOLINGGO, JAWA TIMUR -- Kota Probolinggo di Jawa Timur masuk zona kategori risiko rendah penyebaran Covid-19 atau zona kuning yang berarti terkendali dalam penyebaran Covid-19. Meski begitu, tetap ada kemungkinan transmisi pergerakan atau perpindahan dalam penyebaran virus tersebut.

"Relatif lebih terkendali, namun bukan berarti aman, sehingga tetap harus mengedepankan protokol kesehatan Covid-19," kata Wakil Wali Kota Probolinggo Mochammad Soufis Subri saat rilis perkembangan Covid-19 melalui video conference di Pemerintah Kota Probolinggo, Selasa petang.

Menurutnya rekomendasi untuk kabupaten/kota yang berada di zona kuning yakni masyarakat masih bisa beraktivitas di luar rumah dengan protokol kesehatan yang ketat, kemudian tetap menjaga jarak baik di dalam dan luar ruangan, salah satunya saat berada di transportasi publik atau ruang publik.

"Untuk industri dan aktivitas bisnis bisa dilakukan kembali dan dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat, sedangkan kelompok rentan tetap disarankan berada di rumah seperti anak-anak, wanita hamil, lanjut usia dan mereka yang punya komorbid (penyakit penyerta)," tuturnya.

Ia mengimbau masyarakat tidak menstigma mereka yang sudah terpapar Covid-19, namun sebaliknya masyarakat memberikan semangat kepada pasien positif agar cepat sembuh.

"Masyarakat harus tetap mengikuti anjuran pemerintah dengan mematuhi protokol kesehatan. Semua sekarang berupaya menghidupkan roda ekonomi agar Kota Probolinggo jadi kota yang lebih hidup lagi," katanya.

Dalam video conference tersebut juga dijelaskan terkait istilah baru kasus Covid-19 yakni suspek menggantikan ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan), probable adalah suspek dengan gambaran klinis meyakinkan Covid-19 tapi belum ada hasil RT-PCR, konfirmasi positif adalah seseorang dinyatakan positif Covid-19 dengan dibuktikan hasil laboratorium RT-PCR.

Kemudian kontak erat adalah orang yang mempunyai riwayat dengan kasus probable atau konfirmasi positif, pelaku perjalanan seseorang yang sudah melakukan perjalanan dari dalam dan luar negeri pada 14 hari terakhir, selesai isolasi adalah seseorang yang sudah menjalani isolasi dalam masa tertentu.

Data perkembangan Covid-19 di Kota Probolinggo pada 21 Juli 2020 yang dirilis Dinas Kesehatan P2KB menunjukkan adanya penambahan konfirmasi positif 2 orang dan sembuh 1 orang, sehingga total pasien terkonfirmasi positif sebanyak 163 orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement