Selasa 21 Jul 2020 19:28 WIB

Delapan Petugas PPDP KPU Bantul Positif Covid-19

Delapan petugas PPDP KPU Bantul terkonfirmasi positif Covid-19

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Bayu Hermawan
Covid-19 (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Delapan petugas KPU Bantul terkonfirmasi positif Covid-19. Juru Bicara Percepatan Penaganan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso mengatakan delapan orang tersebut merupakan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) KPU Bantul.

Awalnya, Juru Bicara Penanganan Covid-19 untuk DIY, Berty Murtiningsih melaporkan delapan orang ini merupakan Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS). "Mohon maaf meluruskan saja, untuk screening KPPS itu ada pembetulan bahwa yang di-screening adalah PPDP, bukan KPPS. Mohon maaf atas kekeliruannya, bukan salah tulis bu Berty, tapi kesalahan info dari kami," kata Joko, Selasa (21/7).

Baca Juga

Joko mengatakan, delapan kasus ini merupakan warga Kabupaten Bantul. Delapan kasus ini diketahui positif dari hasil screening yang dilakukan Dinkes Bantul terhadap PPDP. "PPDP ini kaitannya dengan KPU," ujar Joko

Selain PPDP, juga dilaporkan adanya lima petugas kesehatan di Kabupaten Bantul yang terkonfirmasi positif. Lima petugas di Dinkes Bantul ini terdiri dari dua orang berdomisili di Bantul dan tiga lainnya berdomisili di Sleman.

Joko menyebut, pihaknya terus melakukan screening yang masif. Terutama kepada petugas kesehatan karena rentan terpapar Covid-19, terlebih petugas kesehatan yang menangani pasien Covid-19.

"Sesuai arahan dari Dinkes DIY, screening di Dinkes (kabupaten/kota) adalah untuk petugas kesehatan dan tidak membedakan antara medis atau non medis. Karena semua mempunyai tingkat resiko yang sama. Semua mempunyai peran dalam pengendalian Covid yang berkontak dengan banyak orang," katanya.

Terkait dengan Pilkada serentak, akan digelar di Kabupaten Sleman, Bantul dan Gunungkidul. Pilkada ini awalnya akan dilaksanakan pada 23 September, namun diundur menjadi 9 Desember dikarenakan pandemi Covid-19.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono sebelumnya mengatakan, tiga kabupaten tersebut sudah siap melaksanakan pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19. Namun, pelaksanaannya harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Prinsipnya, tiga daerah yang akan menyelenggarakan pilkada tahun ini sudah siap. Dari hasil koordinasi sampai saat ini, pelaksanaan Pilkada di awal Desember 2020 nanti sepertinya tidak ada hal-hal yang akan menghambat," kata Sultan beberapa waktu lalu.

Untuk itu, ia meminta agar aspek-aspek yang menjadi kelengkapan pemenuhan standar kesehatan dalam pelaksanaan pilkada ini harus lebih diutamakan. Baik itu dari sisi anggaran maupun dari sisi pencermatan lainnya.

"Belajar dari pilkada sebelum-sebelumnya, harapan kami bisa dilakukan verifikasi terkait kelengkapan agar tidak ada kekurangan-kekurangan anggaran. Apalagi Desember itu sudah mendekati waktu tutup anggaran," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement