Selasa 21 Jul 2020 16:36 WIB

25 Orang Penerima Manfaat PKH di Cianjur Mengundurkan Diri

Mereka mengundurkan diri karena sudah memiliki usaha dan mampu membuka lapangan kerja

Pelaku UMKM memotret produk kuliner untuk diunggah di media sosial. Pelaku UMKM yang masuk kategori miskin dan kelompok rentan dari dampak COVID-19 akan masuk sebagai bagian dari penerima bantuan sosial baik itu Program Keluarga Harapan (PKH), paket sembako, bansos tunai, BLT  (ilustrasi)
Foto: Andreas Fitri Atmoko/Antara Foto
Pelaku UMKM memotret produk kuliner untuk diunggah di media sosial. Pelaku UMKM yang masuk kategori miskin dan kelompok rentan dari dampak COVID-19 akan masuk sebagai bagian dari penerima bantuan sosial baik itu Program Keluarga Harapan (PKH), paket sembako, bansos tunai, BLT (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Sebanyak 25 orang keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan di Kecamatan Naringgul, Cianjur, Jawa Barat, mengundurkan diri sebagai penerima program dari pemerintah pusat itu. Mereka mengundurkan diri karena sudah memiliki usaha dan mampu membuka lapangan kerja untuk warga sekitar.

Pendamping PKH Kecamatan Naringgul, Supriatna saat dihububungi, Selasa (21/7) mengatakan pengunduran diri 25 KPM di Kecamatan Naringgul untuk pencairan tahap 3 dan 4 itu akan dialihkan bagi warga lainnya yang belum mendapatkan manfaat dari bantuan pemerintah pusat guna mengentaskan kemiskinan serta meningkatkan perekonomian warga sekitar.

Baca Juga

"Mereka yang mundur sebagai penerima karena sudah mandiri dan memiliki usaha serta penghasilan tetap. Bahkan beberapa orang di antaranya sudah mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi warga sekitar tempat tinggalnya," kata Supriatna.

Ia menjelaskan selama ini, pendamping di masing-masing kecamatan memberikan pembinaan bagi KPM agar dapat memanfaatkan bantuan yang diterima sebagai dana untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga dan warga sekitar. Bahkan sebagian besar KPM mengikuti program pembinaan usaha dan peningkatan pendidikan.

 

Sehingga KPM yang terhitung pada pencairan tahap 3 dan 4 sudah mengundurkan diri dan memberikan jatahnya untuk warga lain yang dinilai tepat untuk menerima bantuan dari pemerintah pusat, guna meningkatkan ekonomi ke arah yang lebih baik. 

"Harapan kami ke depan KPM yang mengundurkan diri lebih sukses mengembangkan usahanya dan yang baru menerima dapat meneruskan jejak kesuksesan pendahulunya. Target kami setiap tahun ada KPM yang mengundurkan diri karena dapat mengelola keuangan yang diberikan pemerintah, untuk meningkatkan taraf hidup ke arah lebih baik dan maju," katanya.

Sementara Ani seorang KPM yang mengundurkan diri dari 25 orang warga Kecamatan Naringgul, mengatakan mundur dari penerima manfaat karena sudah berhasil mengangkat taraf ekonomi keluarga. Ia bahkan sudah dapat menyediakan lapangan pekerjaan dari usaha pisang sale dan keripik pisang bagi warga sekitar tempat tinggalnya di Desa Wanasari, Kecamatan Naringgul.

Ani yang menjadi KPM PKH sejak dua tahun yang lalu, kerap mengikuti Pertemuan Peningkatan Kapasitas Keluarga (P2P2K) yang dilakukan pendamping di wilayah tersebut. Dana yang didapat dari pemerintah pusat tersebut dipakai untuk membuat olahan pisang seperti sale dan keripik, hingga usaha tersebut menampung 7 orang pekerja setiap harinya.

Merasa sudah mandiri dan mampu menghasilkan uang yang cukup untuk keluarga dan karyawannya, dia memilih untuk mengundurkan diri sebagai penerima manfaat dan memberikan jatahnya untuk warga lain yang membutuhkan dengan harapan mereka dapat mengikuti jejak kesuksesan dirinya.

"Setiap bulan saya mendapat keuntungan bersih Rp 2 juta, setelah dipotong gaji dan operasional. Saya sangat terbantu dengan bantuan dan pendidikan yang diberikan pemerintah melalui pendamping, sehingga saya memiliki usaha dan mandiri. Setiap hari hasil produksi olahan pisang kami kirim hingga ke Kabupaten Bandung," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement