Selasa 21 Jul 2020 13:55 WIB

Israel Tangkap Gubernur Palestina untuk Ke-17 Kalinya

Gubernur Palestina dituduh bekerja di wilayah yang diduduki oleh Israel

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Bendera Palestina. Ilustrasi
Foto: Reuters
Bendera Palestina. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Gubernur Palestina untuk Yerusalem, Adnan Ghaith ditangkap untuk ke-17 kalinya. Polisi menggerebek kediaman Ghaith di Silwan dan menahannya selama tujuh hari.

Menurut kantor berita WAFA, Ghaith ditangkap karena bekerja atas nama Otoritas Palestina (PA) di wilayah yang diduduki oleh Israel. Dia dibawa ke kantor polisi Rusia Compund di Yerusalem Barat dan ditahan selama satu malam dan dibawa ke pengadilan pada Senin (20/7).

Baca Juga

Ghaith dibawa ke pusat penahanan di Asqalan, selatan Israel. Dia telah ditahan dan kediamannya digrebek selama beberapa kali. Dia dituding melakukan pelanggaran berkelanjutan terhadap para pejabat, aktivis, dan institusi Palestina di wilayah Yerusalem yang diduduki.

Dilansir Middle East Monitor, Selasa (21/7), awal tahun ini Ghaith dilarang memasuki wilayah Tepi Barat yang diduduki selama enam bulan berturut-turut oleh tentara Israel, dengan dalih bahwa dia berpartisipasi dalam kegiatan ilegal dan kekerasan. Komandan Umum Distrik Pusat pendudukan Israel kemudian mengeluarkan perintah lain yang mencegah Ghaith untuk berkomunikasi dengan PA.

Israel mengklaim bahwa kegiatan Ghaith di Yerusalem telah melemahkan otoritas setempat. Namun, tidak ada bukti yang cukup untuk membenarkan kelanjutan penahanan Ghaith.

Ghaith pertama kali ditangkap pada Oktober 2018 bersama kepala badan intelijen Palestina Jihad al-Faqih. Mereka ditahan karena dituding berupaya mempublikasikan nama-nama yang terlibat dalam proses penjualan rumah untuk para pemukim Yahudi di lingkungan Muslim di Yerusalem. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement