Selasa 21 Jul 2020 12:35 WIB

Duterte Ancam Penjarakan Warga Filipina tak Pakai Masker

Angka infeksi dan kematian akibat Covid-19 di Filipina terus meningkat

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Presiden Filipina Rodrigo Duterte
Foto: Ace Morandante/Fotografer Istana Malacanang v
Presiden Filipina Rodrigo Duterte

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengancam akan memenjarakan warganya yang tak mengenakan masker dan menerapkan jarak fisik. Hal itu dia sampaikan saat angka infeksi dan kematian akibat Covid-19 di negaranya terus meningkat.

"Kami tidak memiliki keraguan dalam menangkap orang," kata Duterte dalam pidatonya pada Selasa (21/7). Menurut dia, warga yang tak mengenakan masker dapat dikategorikan melakukan kejahatan serius.

Baca Juga

Hal itu karena mereka dapat atau berpotensi menyebarkan virus corona. "Jika Anda dibawa ke kantor polisi dan ditahan di sana, itu akan memberi Anda pelajaran untuk selamanya," ujar Duterte tentang siapa pun yang tertangkap basah tak mengenakan masker.

Saat ini, Pemerintah Filipina sedang berusaha meningkatkan kapasitas pengujian Covid-19 terhadap warganya. Ia bermaksud menguji 32 ribu hingga 40 ribu orang per hari. Menurut Menteri Kesehatan Filipina Francisco Duque, sekarang negaranya hanya baru bisa menguji 20-23 ribu orang per hari.

Sejauh ini Filipina telah menguji hampi 1,1 juta warganya. Target yang ingin dicapai adalah 10 juta orang atau hampir sepersepuluh dari populasi negara tersebut. Hal itu diharapkan dapat terlaksana pada kuartal kedua tahun depan. "Kami tidak dapat menguji setiap warga negara karena tidak ada negara yang melakukannya, bahkan yang terkaya, Amerika Serikat (AS)," kata Duque.

Filipina telah melonggarkan peraturan karantina wilayah (lockdown) pada Juni lalu. Sejak saat itu, jumlah kasus dan kematian akibat Covid-19 terus meningkat. Saat ini Filipina memiliki 68.898 kasus dengan korban meninggal mencapai 1.835 jiwa. Angka itu dua kali lipat lebih besar dibandingkan sesaat sebelum lockdown dilonggarkan. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement