Senin 20 Jul 2020 20:29 WIB

Ketua MPR: KPU Perlu Aktifkan Gugus Tugas Siber Pemilu

Ketua MPR mengatakan KPU perlu mengaktifkan kembali gugus tugas siber pemilu

Seb Ketua MPR Bambang Soesatyo
Foto: MPR
Seb Ketua MPR Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu mengaktifkan kembali dan mengoptimalkan gugus tugas siber pemilu pada Pilkada serentak 2020. Hal itu bertujuan agar keamanan siber Pilkada 2020 terjamin dari serangan peretasan.

"Dengan melibatkan ahli teknologi komunikasi dan juga meng-upgrade semua peralatan teknologi yang digunakan oleh KPU maupun KPU daerah," katanya.

Baca Juga

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu mendorong KPU meningkatkan kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Cyber Crime Mabes Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam menjaga keamanan siber untuk Pilkada 2020. Selain itu, menurutnya juga perlu penguatan sistem keamanan di sejumlah aplikasi dan jaringan milik KPU.

"Hal itu guna mencegah terjadinya kembali percobaan peretasan mengingat risiko keamanan siber akan terus ada sehebat apapun teknologi yang dibangun," ujarnya.

Perlunya KPU terus mempersiapkan sistem keamanan siber secara maksimal, menurutnya sebab keamanan siber KPU merupakan hal yang penting untuk dijaga. "Mengingat hasil kerja KPU sangat mempengaruhi kredibilitas KPU sendiri dalam penyelenggaraan pemilu," ucapnya.

Sebelumnya Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan demi menjamin keamanan dari tindakan penyerangan peretas dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemilu, KPU melakukan beberapa langkah penting. "Jadi ada dua gugus tugas yang kami bentuk, satunya gugus tugas keamanan keamanan siber dengan multi pihak kementerian lembaga terkait, diantaranya BSSN, Cyber Crime Mabes Polri, dan Kementerian Kominfo," katanya.

Selanjutnya, meningkatkan keamanan aplikasi, jaringan dan kesehatan siber agar terhindar dari serangan peretasan. KPU juga memberlakukan pen test atau uji penetrasi terhadap jaringan serta kegiatan audit sejak dini.

Sementara itu, pada laman "lindungi hak pilih mu", KPU membuat kebijakan untuk tidak memunculkan secara keseluruhan dari data nomor induk kependudukan demi melindungi data pribadi pemilih.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement