Ahad 19 Jul 2020 18:35 WIB

Kementerian BUMN Perlu Petakan Ulang Aset BUMN

Total aset BUMN pada 2019 sekira Rp 8.200 triliun.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Toto Pranoto menilai perlunya pemetaan mengenai aset BUMN. Toto mengatakan dari total aset BUMN sekira Rp 8.200 triliun pada 2019, angka Return on Asset (ROA) BUMN hanya sekitar 2 persen.

"Artinya utilisasi aset BUMN relatif rendah," ujar Toto kepada Republika.co.id di Jakarta, Ahad (19/7).

Baca Juga

Toto hal ini disebabkan beberapa hal antara lain investasi aset yang tidak produktif, pilihan teknologi yang tidak tepat, atau pembelian aset yang tidak tepat sesuai rencana spesifikasi yang diminta. Toto mengatakan, tugas Kementerian BUMN ialah memaksa setiap BUMN melakukan inventarisasi ulang aset dan kemudian melakukan pemataan aset BUMN.

"Kemudian menetapkan aset mana yang masih bisa diutilisasi dan mana yang sudah harus di write off sehingga pengelolaan aset yang ada bisa lebih fokus," kata Toto menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement