Sabtu 18 Jul 2020 12:33 WIB

Menkes Bantah Komersialisasi Penanganan Covid-19

Menkes berjanji periksa dugaan bisnis penanganan Covid-19.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bantah fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit memanfaatkan penanganan Covid-19 sebagai lahan bisnis.
Foto: ANTARA/PUSPA PERWITASARI
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bantah fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit memanfaatkan penanganan Covid-19 sebagai lahan bisnis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto membantah fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit memanfaatkan penanganan Covid-19 sebagai lahan bisnis. Ia menegaskan rumah sakit memiliki etika untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin.

"Saya percaya rumah sakit punya etika yang baik. Semua punya keinginan yang baik untuk memberikan pelayanan dan melaporkan, menagihkan. Kami tinggal verifikasi lewat BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)," kata Menkes Terawan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (18/7).

Baca Juga

Namun, Menkes berjanji akan memeriksa dugaan tersebut agar tidak menimbulkan masalah seperti yang dituduhkan. Dia menegaskan bahwa semua hal harus berdasarkan data dan tidak boleh hanya memakai opini.

Pernyataan itu disampaikan Menkes setelah menyerahkan santunan bagi tenaga kesehatan yang gugur dan insentif bagi mereka yang terlibat dalam penanganan Covid-19 di RSUD Ulin Banjarmasin, Kalimatan Selatan pada Jumat (17/7). Santunan diserahkan Menkes kepada tiga keluarga tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan Covid-19 di Banjarmasin. Besaran Rp 300 juta itu diberikan kepada mereka yang meninggal karena terpapar Covid-19 saat bertugas memberikan pelayanan kesehatan.

Insentif diberikan kepada 144 orang tenaga kesehatan dengan besaran untuk dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum dan gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta serta tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement