Jumat 17 Jul 2020 15:04 WIB

Prodi Ilmu Hukum UMM Kembali Raih Akreditasi A

FH UMM terkenal sebagai salah satu tim unggulan dalam debat hukum tingkat nasional.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Kampus UMM.
Foto: Dokumen.
Kampus UMM.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali meraih akreditasi dengan nilai A. Hal ini dipertegas melalui sertifikat akreditasi yang diterbitkan oleh BAN-PT tersebut berlaku sejak 14 Juli 2020 hingga 14 Juli 2025.

Menurut Dekan Fakultas Hukum UMM, Tongat, capaian akreditasi A mengulang nilai di periode sebelumnya. Oleh sebab itu, ia mengucapkan rasa terima kasihnya kepada jajaran yang telah berdedikasi dan berkomitmen.  "Pengorbanan lahir batin dalam ikut serta mempersiapkan, mengerjakan borang, dan mengawal sampai akhirnya keluar SK BAN PT dengan akreditasi A," ungkap Tongat.

Tongat, atas nama pimpinan Fakultas Hukum juga menyampaikan terima kasih yang sangat mendalam atas komitmen bersama selama ini. Ia berharap semua pengorbanan dan dedikasi  jajarannya bisa menjadi amal jariah di sisi-Nya, serta memohon maaf apabila selama proses penyusunan borang terdapat hal-hal yang tidak berkenan di hati jajarannya.

Ditegaskan, konsisten berprestasi dan komitmen mengabdi menjadi kunci dari kesuksesan Fakultas Hukum UMM mempertahankan akreditasi A. Sebagaimana diketahui, kata dia, Fakultas Hukum UMM terkenal sebagai salah satu tim unggulan dalam debat hukum di tingkat nasional.

Tim sepak bola dan futsal Fakultas Hukum UMM juga beberapa kali menjuarai ajang regional maupun nasional.  "Kombinasi kompetensi akademik dan nonakademik menjadi racikan yang cukup ampuh untuk memenuhi penilaian borang re-akreditasi," kata dia.

Selain mahasiswa, dosen Fakultas Hukum UMM juga rajin menorehkan prestasi. Tak hanya dalam penelitian, pengabdian, tapi juga publikasi pada jurnal internasional bereputasi. "Mungkin hal-hal tersebut bisa menjadi nilai tambah dalam borang, ya," kata dosen Fakultas Hukum UMM, Sholahuddin Al-Fatih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement