Jumat 17 Jul 2020 09:15 WIB

Insentif Tenaga Medis Covid-19 Diminta Dicairkan

Masih banyak yang perlu ditingkatkan untuk optimalisasi penanganan Covid-19

Tenaga medis mengambil sampel darah pedagang saat Rapid Diagnostic Test (RDT) Covid-19 di Pasar Bantul, Yogyakarta, Rabu (24/6). Dinas Kesehatan Bantul  menyebut total ada karyawan dan pedagang sebanyak 700 orang pedagang Pasar Bantul yang akan menjalani rapid test pada Rabu (24/6) dan Kamis (25/6). Pasar Bantul diprioritaskan untuk digelar rapid test, karena memiliki potensi penularan Covid-19 karena banyak didatangi pedagang dari luar daerah.
Foto: Wihdan Hidayat/ Republika
Tenaga medis mengambil sampel darah pedagang saat Rapid Diagnostic Test (RDT) Covid-19 di Pasar Bantul, Yogyakarta, Rabu (24/6). Dinas Kesehatan Bantul menyebut total ada karyawan dan pedagang sebanyak 700 orang pedagang Pasar Bantul yang akan menjalani rapid test pada Rabu (24/6) dan Kamis (25/6). Pasar Bantul diprioritaskan untuk digelar rapid test, karena memiliki potensi penularan Covid-19 karena banyak didatangi pedagang dari luar daerah.

REPUBLIKA.CO.ID,PALANGKA RAYA --  DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mendorong pemerintah kabupaten setempat segera memproses pencairan insentif tenaga medis dan tenaga kesehatan yang menangani kasus Covid-19 sesuai yang telah dijanjikan pemerintah pusat maupun daerah.

"Anggaran untuk tenaga kesehatan, misalnya perawat belum tersalurkan. Kami harap ini menjadikan perhatikan," kata juru bicara Fraksi PAN DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Suprianto di Sampit, Jumat (17/7).

Masalah ini menjadi salah satu poin yang disoroti Fraksi PAN dalam penanganan Covid-19 di kabupaten ini. Fraksi PAN menilai penanganan Covid-19 oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotawaringin Timur, belum maksimal.

Suprianto yang merupakan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera ini menyatakan, hal tersebut dapat dilihat dari beberapa masalah yang muncul di lapangan. Masih banyak yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan untuk optimalisasi penanganan Covid-19.

Selain masalah insentif tenaga medis yang belum tersalurkan, sejumlah masalah lain diantaranya seperti minimnya pengawasan pos-pos penyaluran dana Covid-19, serta bantuan-bantuan sosial untuk masyarakat banyak yang belum disalurkan dan tidak tepat sasaran.

Banyak lagi permasalahan lain yang muncul."Melihat banyaknya permasalahan, tepat kiranya Pansus COVID-19 segera dibentuk. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tidak perlu khawatir dengan adanya Pansus COVID-19 karena Fraksi PAN siap menjalankan tugas dan fungsi Pansus COVID-19 meski tanpa ada dana sekalipun. Inilah bukti-bukti kecintaan kami kepada masyarakat Kotawaringin Timur," kata Suprianto.

Terkait belum dibayarnya insentif tenaga medis atau tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan Covid-19, Kepala Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur dr Faisal Novendra Cahyanto mengatakan, saat ini dalam tahap klarifikasi oleh verifikator terkait absen tenaga kesehatan dan lain-lain. Selain itu, ada peraturan baru dari Menteri Kesehatan yang harus menjadi acuan terkait pemberian insentif tersebut.

"Tidak hanya mereka yang ditugaskan di Klinic ODP di Islamic Center, tetapi juga di RSUD dr Murjani Sampit. Dana sudah siap di BPKAD. Diperlukan kehati-hatian dalam pencairan agar tidak terjadi masalah ketika pemeriksaan keuangan nanti," kata Faisal.

Setelah verifikasi selesai, ujarnya, baru diketahui berapa bulan insentif yang akan dicairkan. Sebagian tidak dicairkan penuh karena ada yang baru bertugas dua minggu atau dua bulan, kemudian mundur karena kondisi kesehatan dan lainnya. Ada pula yang baru bertugas mulai Mei.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement