Baleg DPR Kembali Janji Dialog ke Buruh Terkait RUU Ciptaker

Pembahasan RUU Cipta Kerja saat ini baru memasuki klaster perijinan.

Jumat , 17 Jul 2020, 06:31 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para buruh kembali menggelar aksi demo menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Kompleks Parlemen RI pada Kamis (16/7) kemarin. Badan Legislasi DPR RI menjanjikan untuk terus mengajak dialog para buruh dalam membahas RUU Cipta Kerja, terutama klaster ketenagakerjaan. 

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya menilai aksi buruh kemarin merupakan proses politik biasa dan harus dihormati. Menurutnya, dalam setiap pembuatan kebijakan tentu tidak bisa menyenangankan semua pihak. Namun, pembuat kebijakan tetap harus memperhatikan semua suara yang berkembang.

“Kami di DPR sangat terbuka terhadap semua catatan yang disampaikan oleh para stakeholder. Baleg sudah mengundang pakar, praktisi, akademisi dan kalangan lainnya,” katanya, Kamis (16/7).

Politikus Partai NasDem ini mengatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja saat ini  baru memasuki klaster perijinan dan masih ada banyak detail yang masih terus di dialogkan. Dia menyebutkan, dalam setiap pembahasan klaster di dahului dengan mengundang para stakeholder agar dapat memperoleh masukan.

Menurut Willy, DPR juga tidak bisa tiba-tiba menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja. Sebab, sampai saat ini belum ada pencabutan dari presiden.

"Jadi akan lebih baik jika sementara ini, kawan-kawan buruh yang memiliki catatan kritik terhadap RUU Cipta kerja menyampaikannya secara resmi tertulis kepada DPR. Nanti juga akan kami undang secara resmi dalam pembahasan,” ucapnya.

Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR ini mengatakan, Fraksi NasDem juga mengusulkan untuk memindahkan pembahasan ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja pada pembahasan yang lebih komprehensif semisal di revisi UU Ketenagakerjaan.

“NasDem sejak awal berkomitmen untuk memindahkan klaster ketenagakerjaan ini karena banyak hal detail yang harus diatur secara komprehensif, bukan hanya bongkar pasang pasal seperti Omnibus,” tegasnya.

Willy menyebut RUU Cipta Kerja saat ini dibutuhkan untuk mengantisipasi perkembangan situasi global demi kesejahteraan rakyat Indonesia. Penurunan ekonomi global, perkembangan kesempatan strategis dan peluang pembangunan yang bisa diambil Indonesia menurutnya harus dapat dimanfaatkan maksimal.

“Kalaupun ada kritik disana-sini hal itu bisa kita selesaikan dengan dialog bermartabat. Bahwa mungkin saja RUU ini bisa mengganggu kepentingan internasional atau negara lain, mungkin saja,” kata dia.

Dia menambahkan, buruh yang berunjuk rasa dan kritik dari pihak manapun terhadap RUU Cipta Kerja merupakan catatan baik dalam proses pembuatan kebijakan. Dia malah mendorong, siapapun yang memiliki catatan kritis untuk menyampaikannya secara resmi tertulis kepada DPR agar menjadi perhatian bersama.

“Siapapun yang punya kritik dan catatan atas RUU CIpta Kerja silahkan datang berikan secara tertulis kepada DPR. Atau bisa kirim ke saya sebagai catatan yang akan diperjuangkan Fraksi NasDem dalam pembahasan RUU Cipta Kerja ini,” ujar dia.