Kamis 16 Jul 2020 22:47 WIB

BPS: Warga Miskin di Papua Barat Bertambah Hampir 1.000 Jiwa

BPS menyebut jumlah warga miskin Papua Barat bertambah menjadi 208.580 jiwa

Pendataan Warga Miskin (ilustrasi). Jumlah warga miskin di Provinsi Papua Barat meningkat hampir 1000 jiwa pada kurun waktu enam bulan dari September 2019 hingga Maret 2020.
Foto: Republika
Pendataan Warga Miskin (ilustrasi). Jumlah warga miskin di Provinsi Papua Barat meningkat hampir 1000 jiwa pada kurun waktu enam bulan dari September 2019 hingga Maret 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Jumlah warga miskin di Provinsi Papua Barat meningkat hampir 1000 jiwa pada kurun waktu enam bulan dari September 2019 hingga Maret 2020.

Sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah warga miskin di Papua Barat pada September 2019 sebanyak 207.590 jiwa. Bertambah sebanyak 990 menjadi 208.580 pada Maret 2020.

Kepala BPS Provinsi Papua Barat, Maritje Patiwaellapia di Manokwari, Kamis, menyebutkan secara absolut angka kemiskinan di provinsi tersebut mengalami peningkatan, namun secara persentaseturun sebesar 0,14 persen.

"Pada September 2020 angka kemiskinan kita sebesar 21,51 persen dari total jumlah penduduk Papua Barat. Maret 2020 persentasenya terlihat terjadi penurunan yakni 21,37 persen," ucap Maritje.

Ia mengutarakan bahwa pendataan ini dilakukan pada 1 hingga 18 Maret, saat penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19) belum terlalu berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Dari hasil pendataan yang dilakukan, kenaikan jumlah penduduk miskin dominan terjadi di wilayah perkotaan. Sebaliknya, di perdesaan justru terjadi penurunan.

"Persentase penduduk miskin daerah perkotaan naik sebanyak 0,38 persen, menjadi 5,85 persen pada Maret 2020. Di pedesaan turun 0,50 persen poin menjadi 32,70 persen," kata dia lagi.

Komoditas pangan masih memiliki pengaruh cukup besar terhadap garis kemiskinan di Papua Barat. Sumbangsih komoditas makanan mencapai 75,88 persen pada Maret 2020.

"Besar kecilnya jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh garis kemiskinan, karena penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan," katanya lagi.

Selama September 2019 hingga Maret 2020, garis kemiskinan mengalami kenaikan dari Rp. 591.336 per kapita per bulan menjadi Rp. 610.888 per kapita per bulan.

Komoditas makanan yang berpengaruh besar terhadap nilai Garis Kemiskinan baik di perkotaan maupun perdesaan antara lain beras dan rokok. Sedangkan komoditas nonmakanan, sumbangsih paling besar berasal dari perumahan baik perkotaan maupun perdesaan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement