Kamis 16 Jul 2020 22:06 WIB

Laptop Predator Anak Terenkripsi, Polisi Koordinasi ke BSSN

Laptop predator anak diduga berisi ratusan video dengan korban berbeda-beda.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Indira Rezkisari
Laptop predator anak yang berisi videonya dengan ratusan korbannya diupayakan bisa dibuka kembali setelah terenkripsi.
Foto: Wikipedia
Laptop predator anak yang berisi videonya dengan ratusan korbannya diupayakan bisa dibuka kembali setelah terenkripsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan pihak Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk membuka laptop milik Francois Abello Camille (FAC) alias Frans, tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 305 anak di bawah umur. Langkah itu dilakukan lantaran laptop berisi bukti rekaman video Frans dengan ratusan anak tersebut terenkripsi.

"Laptopnya itu sudah kami bawa ke Badan Siber dan Sandi Negara. Kami berkoordinasi dengan mereka untuk mencoba membongkar itu, karena kan laptopnya itu dienkripsi (dikunci)," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Piter Yonattama saat dihubungi, Kamis (16/7).

Baca Juga

Piter mengungkapkan, awalnya laptop itu tidak terenkripsi dan penyidik kepolisian dapat mengaksesnya. Namun, saat sedang diselidiki, tiba-tiba laptop mati lantaran kehabisan daya baterai.

Setelah pengisian daya baterai dan dinyalakan kembali, laptop tersebut sudah dalam keadaan terenkripsi. "Kami tidak menyangka ketika laptopnya habis baterai, ternyata langsung otomatis terenkripsi," papar Piter.

Penyidik sudah mencoba meminta Frans untuk membuka kembali akses ke laptopnya. Namun, pria paruh baya itu tidak kooperatif.

Ia menolak dengan alasan lupa. Penyidik pun semakin kesulitan karena Frans telah meninggal dunia akibat percobaan bunuh diri di sel tahanannya beberapa waktu lalu.

Pria asal Prancis itu mencoba melakukan bunuh diri dengan cara melilitkan kabel ke lehernya, Kamis (9/7) malam. Kabel itu ia raih dengan cara menaiki tembok kamar mandi di dalam sel tahanannya. Petugas yang sedang melakukan patroli pun mendapati Frans sudah dalam kondisi lemas dan kabel dililitkan ke lehernya.

Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun, setelah menjalani perawatan medis selama tiga hari, ia dinyatakan meninggal dunia lantaran luka yang dialami cukup parah.

Sebelumnya, polisi menangkap pria berumur 65 tahun itu atas kasus eksploitasi seksual terhadap 305 anak di bawah umur. Hal itu berdasarkan 305 video Frans dengan korban berbeda-beda yang ditemukan polisi di dalam laptop miliknya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement