Kamis 16 Jul 2020 21:26 WIB

Ojol Kembali Beroperasi di Kota Tangerang

Pemkot Tangerang masih menyiapkan peraturan terkait operasional ojek online.

Pemkot Tangerang masih menyiapkan peraturan terkait operasional ojek online (Foto: ilustrasi ojek online)
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Pemkot Tangerang masih menyiapkan peraturan terkait operasional ojek online (Foto: ilustrasi ojek online)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, mengatakan, sedang menyiapkan Peraturan Wali Kota terkait ojek online (ojol) yang akan kembali beroperasi. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk segera mengeluarkan Perwali yang mengatur protokol kesehatan saat ojol membawa penumpang.

"Sudah diatur secara detail di Pergubnya, nanti tinggal kita tindaklanjuti untuk dijadikan panduan buat pengendara ojol yang diatur oleh operator sehingga tetap aman saat membawa penumpang dengan memperhatikan protokol kesehatan," katanya di Tangerang, Kamis (16/7).

Baca Juga

Walaupun demikian, Arief berpesan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aktifitas. Jangan sampai kelonggaran aktifitas membuat warga euforia dan lupa bila saat ini masih dalam kondisi pandemi dan perlu kedisiplinan warga agar tak terpapar.

Sementara itu, Gubernur Banten, Wahidin Halim, mengatakan, untuk memulihkan perekonomian warga di Tangerang Raya, telah diberikan kelonggaran khususnya bagi ojek online yang kembali diperbolehkan untuk mengangkut penumpang. Ojol dibolehkan kembali membawa penumpang dengan catatan dia tetap menggunakan helm, jaket, hand sanitizer, antara penumpang dan pengemudi harus ada sekat pembatas.

"Pemulihan ekonomi tentunya perlahan kita berikan akses mulai dari mall, pabrik, dan rumah makan tetapi tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement