Jumat 17 Jul 2020 02:20 WIB

Peringkat E-Goverment Indonesia Naik 19 Level di Indeks PBB

Pada 2003, e-goverment Indonesia pernah berada di level 77.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus Yulianto
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerapan e-goverment Indonesia mengalami peningkatan signifikan pada 2019 di level dunia. Berdasarkan, hasil survei e-Government Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)  pada 2020 ini, Indonesia berada pada ranking 88 dari 193 negara.

"Baru saja diumumkan hasil survei e-government yang dilakukan oleh United Nations pada tahun 2020, dimana Indonesia saat ini berada pada ranking 88 dari 193 negara," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo dalam pointer acara web seminar Arsip Nasional RI, Kamis (16/7).

Tjahjo mengatakan, dengan peringkat ini, e-goverment Indonesia meningkat cukup signifikan sebesar 19 level jika dibandingkan penilaian tahun 2018 yang berada pada ranking 107. Karena itu, dia menilai, peningkatan peringkat e-goverment ini harus dipertahankan. 

Bahkan, kalau perlu terus ditingkatkan dengan pelaksanaan sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) di instansi-instansi Pemerintah. Apalagi, kondisi di tengah pandemi saat ini membuat penggunaan e-government adalah pilihan tepat.

“Ini merupakan keharusan dari kegiatan pemerintah sehari-hari sebagai langkah konkrit yang dilakukan oleh pemerintah untuk tetap menggerakkan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPANRB Rini Widyantini mengatakan, meski mengalami peningkatan, namun peringkat ini masih lebih rendah dibandingkan tahun 2003. Saat itu, ungkap Romi, e-goverment Indonesia pernah berada di level 77.

"Ini masih lebih rendah dianding tahun 2003. Kita pernah di level 77 dan pernah juga level 85," katanya.

Karena itu, dia berharap, penerapan e-goverment di Indonesia secara konsisten akan berdampak pada survei tahun 2022 mendatang. “Jadi saya harap dua tahun lagi, ini dinilai setiap dua tahun, berharap dua tahun kemudian peringkat e-goverment semakin baik," ujarnya.

Meski begitu, meski naik di level Internasional, namun penerapan e-Government nasional masih belum memuaskan. Rini mengungkapkan, dari penerapan SPBE nasional indeksnya tahun 2019 dari skala 1 sampai 5, berasa di skala 2,18. 

“Kemudian SPBE tingkat pusat sudah lumayan tinggi tahun 2019 2,97.  Ya tengah-tengah ya. Tetapi di pemda masih 2,07 dari 131 atau dari seluruh pemda yang kita evaluasi,” katanya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement