Kamis 16 Jul 2020 19:50 WIB

DPRD DIY: Tol Harus Bawa Kesejahteraan Bagi Masyarakat 

Masyarakat harus diposisikan sebagai subjek dalam pembangunan kedua tol ini

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Dampak Tol Jogja. Pengendara melintas di perempatan Monumen Jogja Kembali, Yogyakarta, Ahad (1/3).
Foto: Wihdan Hidayat/ Republika
Dampak Tol Jogja. Pengendara melintas di perempatan Monumen Jogja Kembali, Yogyakarta, Ahad (1/3).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- DPRD DIY menyebut pembangunan Tol Yogyakarta-Solo dan Yogyakarta-Bawen harus membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Proses pembangunan proyek strategis nasional ini masih terus dilanjutkan. 

"Keberadaan tol pada intinya harus bisa membawa kesejahteraan bagi rakyat dalam bentuk peningkatan ekonomi rakyat," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY, Dwi Wahyu dalam keterangan resminya. 

Ia mengatakan, masyarakat harus diposisikan sebagai subjek dalam pembangunan kedua tol ini. Artinya, masyarakat tidak hanya sekedar menerima dampak dari tol ini. 

"Keberadaan jalan tol jangan hanya untuk kepentingan peningkatan ekonomi para pengusaha besar saja, tapi harus bisa bermanfaat untuk rakyat," ujarnya. 

Dukungan tol terhadap peningkatan ekonomi masyarakat ini, menurutnya, dapat dilakukan dengan mempermudah aksesibilitas kegiatan ekonomi. Termasuk, untuk mengakomodasi pusat pertumbuhan perekonomian seperti pariwisata dengan jalan tol. 

"Untuk itu perlu dibuatkan akses dari jalan tol ke sentra-sentra produksi masyarakat, baik untuk suplai bahan baku produksi maupun pemasaran hasil produksi," jelasnya. 

Selain itu, rest area tol juga harus menyediakan tempat bagi pelaku UMKM DIY. Untuk itu, Dwi mendorong kepada Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dan pelaksana tol untuk membuat kebijakan yang pro dengan rakyat terkait keberadaan tol ini nantinya. 

"Perlu kebijakan yang mereka, misalnya perjanjian kerja sama antara Pemda DIY dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk menentukan sewa (untuk tenant UMKM). Bisa dalam bentuk bagi hasil atau CSR dari BUJT atau pemberian subsidi kepada UMKM untuk sewa tenant di rest area," ujarnya. 

Pemda DIY sendiri menargetkan pembebasan lahan Tol Yogyakarta-Solo selesai pada 2021. Sehingga, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, pengerjaan proyek tol tersebut direncanakan untuk dilakukan pada 2022 mendatang. 

Sultan sendiri sudah menandatangani Izin Penetapan Lokasi (IPL) untuk Tol Yogyakarta-Solo ini. Sehingga, pihaknya dapat memulai proses pembebasan lahan atau pematokan pada Agustus 2020 ini. 

"Dimulai Agustus (2020) sampai mungkin pertengahan tahun depan (2021) pembebasan lahan dan pembayaran harus sudah selesai. Jadi mungkin 2022 dimulai (pembangunan)," kata Sultan.  

Sultan menyebut, untuk rute tol ini sendiri tidak akan mengalami perubahan. Dipastikan, pembangunan akan tetap sesuai dengan IPL yang sudah ditandatangani. 

Pengerjaan proyek pembangunan Tol Yogyakarta-Solo akan dimulai pada 2022. Pembangunan fisik dari tol ini akan dimulai setelah pemasangan patok dan pembebasan lahan, serta pembayaran lahan selesai dilakukan.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Krido Suprayitno mengatakan, pembebasan lahan ini dapat memakan waktu paling lama dua tahun. Ia mengaku, masyarakat tidak ada yang keberatan terkait pembangunan tol ini.

Sehingga, pengerjaan proyek tol dimungkinkan untuk dapat dilakukan lebih cepat. "Begitu selesai di tahun 2021 akhir, ya 2021 itu sudah dimulai (pembangunan fisik)," ujarnya.

Sementara, untuk Tol Yogyakarta-Bawen juga masih terus dilakukan. Krido menyebut, IPL tol ini akan diterbitkan akhir 2020 nanti. "(IPL diterbitkan) Insya Allah akhir 2020," kata Krido kepada Republika saat dihubungi melalui sambungan telepon belum lama ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement