Jumat 17 Jul 2020 00:14 WIB

 Kemenhub Luncurkan Aplikasi 'Sehati'

Hadirnya Aplikasi Sehati dapat membuat proses perizinan menjadi lebih mudah.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo pada acara Soft Launching Aplikasi SEHATI di kantor Kementerian Perhubungan di Jakarta, Kamis (16/7).
Foto: Humas Ditjen Hubla
Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo pada acara Soft Launching Aplikasi SEHATI di kantor Kementerian Perhubungan di Jakarta, Kamis (16/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat, khususnya dengan dengan memanfaatkan teknologi informasi. Kali ini, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla), diluncurkan sebuah Aplikasi Sistem Elektronik Hubla Terintegrasi atau disingkat dengan 'Sehati'.

Sehati merupakan sistem informasi manajemen yang memfasilitasi dan mempermudah seluruh proses layanan pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Sehingga, masyarakat dapat mengakses pelayanan secara online dengan lebih mudah, efektif, dan efisien.   

“Ini merupakan upaya kita menuju 1 (satu) Data Perhubungan Laut, melalui 1 (satu) pintu untuk semua pelayanan yang ada pada Ditjen Perhubungan Laut, baik di pusat maupun daerah. Dengan demikian, hadirnya Aplikasi Sehati ini diharapkan dapat membuat proses perizinan menjadi lebih mudah, transparan dan realtime,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo saat memberikan sambutan pada acara Soft Launching Aplikasi SEHATI di kantor Kementerian Perhubungan di Jakarta, dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Kamis (16/7).

Agus menjelaskan, Aplikasi Sehati juga telah terintegrasi dengan beberapa aplikasi lain, baik internal Ditjen Perhubungan Laut maupun eksternal Kementerian Perhubungan, di antaranya Online Single Submition (OSS) milik BKPM dan Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) milik Kementerian Keuangan. “Proses pengajuan dan monitoring untuk semua pelayanan di bidang perhubungan laut pun dapat dilaksanakan secara terpadu melalui satu pintu, serta telah memiliki Digital Signature atau sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Agus menyadari bahwa pembangunan Aplikasi Sehati ini tidak akan terlaksana tanpa adanya dukungan dan sinergi dari berbagai pihak. Untuk itu, dia menyampaikan, apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada segenap jajaran di Lingkungan Ditjen Perhubungan Laut beserta seluruh pihak yang telah bekerja keras melakukan sebuah inovasi dan integrasi pelayanan melalui Aplikasi Sehati. 

“Semoga Aplikasi Sehati ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat luas, termasuk bagi jajaran Ditjen Perhubungan Laut untuk selalu bekerja dengan hati,” kata dia.

Penggunaan aplikasi Sehati juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pasalnya, melalui penggunaan aplikasi ini, masyarakat tak perlu datang bertatap muka dengan petugas untuk mendapatkan layanan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Dengan demikian, protokol kesehatan dengan menjaga jarak (physical distancing) telah dijalankan. 

Pada acara tersebut, Dirjen Agus juga meminta kepada seluruh jajaran Ditjen Perhubungan Laut di seluruh Indonesia, agar tetap bersemangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah Pandemi Covid-19, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam laporannya yang dibacakan oleh Direktur KPLP, Ahmad, menyampaikan bahwa SEHATI memiliki 7 (tujuh) Fungsi Utama (Modul) yang saling terkoneksi, antara lain Datalake, Workflow Engine, Single Sign On, API (Application Programming Interface), ESB (Enterprise Service Bus), Modul Analytic Framework dan Dashboard Monitoring.

Lebih lanjut Ahmad mengatakan, saat ini terdapat 24 layanan dalam SEHATI yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, yaitu terkait layanan di bidang perkapalan dan kepelautan, kepelabuhanan, kenavigasian, KPLP, dan Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP). Adapun 5 (lima) layanan di antaranya telah go live dan bisa langsung diakses oleh pengguna jasa pada alamat sehati.hubla.dephub.go.id, di antaranya layanan Pembuatan Baru Dokumen Pengawakan (SAFEMANING), Seafarers Identity Document (SID), Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK), Surat Penetapan Tanda Panggilan (Call Sign), dan Pembangunan atau Pengembangan Tersus. 

Ke depan, Ahmad mengungkapkan, SEHATI akan terus dikembangkan agar seluruh layanan di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut dapat diakses melalui satu pintu. “Dengan dibangunnya SEHATI diharapkan perizinan menjadi lebih mudah, transparan, realtime, dan mampu mengurangi birokrasi serta mempermudah para pelaku usaha dan perorangan dalam melakukan layanan di bidang perhubungan laut,” ucapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement