Kamis 16 Jul 2020 17:06 WIB

Menlu: Kita Perkuat Terus Persatuan Untuk Dukung Palestina

Menlu mengajak umat Islam memperkuat pesatuan dukung Palestina.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengajak umat Islam memperkuat pesatuan dukung Palestina.
Foto: Kementerian Luar Negeri RI
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengajak umat Islam memperkuat pesatuan dukung Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi menyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi bangsa Palestina akan semakin besar. Maka persatuan harus diperkuat untuk terus mendukung Palestina.

"Oleh karena itu persatuan di antara kita harus diperkuat untuk terus mendukung Palestina," kata Menlu dalam Webinar Internasional bertema Stop Israel's Imperialism yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Kamis (16/7).  

Baca Juga

Menlu menyampaikan, tantangan perjuangan bangsa Palestina sangat besar dan akan semakin besar ke depan. Proposal perdamaian Amerika Serikat (AS) yang disebut deal of century dan rencana formal aneksasi oleh Israel telah menghadirkan tantangan yang sangat besar bagi Palestina. 

Di saat yang sama seperti negara-negara lainnya, Palestina harus menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19.

Rencana formal aneksasi Israel atas Tepi Barat telah mengancam eksistensi Palestina sebagai bangsa. Walau aneksasi formal tidak jadi dilakukan oleh Israel. Tapi belum berarti agenda aneksasi tersebut hilang dari rencana Israel.  

"Saya yakin penundaan (aneksasi) ini terjadi karena adanya tekanan internasional terhadap Israel, oleh karena itu persatuan di antara kita harus diperkuat untuk terus mendukung Palestina, dunia harus bersatu untuk mewujudkan konsep solusi dua negara," ujarnya.  

Menurutnya, tanpa aneksasi formal pun, Palestina sudah mengalami defakto aneksasi selama ini. Jika rencana aneksasi ini akan diteruskan oleh Israel maka akan menciptakan preseden buruk bagi tatanan internasional. 

Menlu mengingatkan, jika diam saja terhadap aneksasi yang dilakukan Israel terhadap Palestina maka aneksasi menjadi seolah-olah sah di mata hukum internasional. Nantinya aneksasi akan menjadi contoh dan legitimasi bagi negara-negara kuat yang ingin mencaplok wilayah negara lain di masa depan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement