Kamis 16 Jul 2020 08:55 WIB

Arab Saudi Bahas Langkah Pencegahan Covid-19 Saat Musim Haji

Ibadah haji dilaksanakan agar sesuai dengan standar kesehatan tertinggi.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Fakhruddin
Arab Saudi Bahas Langkah Pencegahan Covid-19 Saat Musim Haji. Foto: Gerbang steril canggih untuk masuk ke Masjidil Haram.
Foto: saudigazette
Arab Saudi Bahas Langkah Pencegahan Covid-19 Saat Musim Haji. Foto: Gerbang steril canggih untuk masuk ke Masjidil Haram.

REPUBLIKA.CO.ID,RIYADH -- Pangeran Abdul Aziz bin Saud bin Naif, bersama Menteri Dalam Negeri dan Ketua Komite Tertinggi Haji melakukan rapat virtual pada Rabu (25/7). Rapat tersebut diisi para kepala badan keamanan dan pejabat yang bertanggung jawab atas musim haji tahun ini.

Dilansir dari Arab New pada Kamis (26/7), dalam pertemuan tersebut, Menteri dan Pejabat Keamanan membahas masalah organisasi terkait dengan haji. Termasuk langkah-langkah pencegahan dari penyebaran virus corona dan semua prosedur yang berkaitan dengan para jamaah yang bepergian ke tempat-tempat suci, serta mekanisme untuk memfasilitasi mereka melakukan ibadah haji.

Pangeran Abdul Aziz menyampaikan, agar mematuhi arahan Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman untuk mengambil semua tindakan pencegahan untuk menjaga keselamatan para jamaah haji. Serta memfasilitasi proses selama ibadah haji dilaksanakan agar sesuai dengan standar kesehatan tertinggi untuk mencegah infeksi virus corona.

Sebelumnya, Arab Saudi telah memutuskan untuk membuka pelaksanaan haji tahun ini dengan pembatasan. Yakni, hanya pemukim di Saudi yang diizinkan melakukan ibadah Haji.

Selain jumlah jamaah yang dibatasi, jamaah yang mendaftat pun harus berusia sekitar 20 hingga 50 tahun dan tidak memiliki riwayat penyakit kronis. 

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, mengatakan bahwa, jamaah haji tahun ini terdiri dari 160 negara yang merupakan pemukim di Kerajaan. Mereka telah disaring secara elektronik untuk memilih siapa yang akan diizinkan melakukan haji tahun ini.

70 persen jamaah adalah ekspatriat sedangkan 30 persennya merupakan warga asli kerajaan.

Kementerian Dalam Negeri juga telah menegaskan, bahwa selain jamaah haji, siapa pun yang ditemukan memasuki situs-situs haji seperti Mina, Muzdalifah dan Arafat tanpa izin dari 18 Juli hingga 12 Dzuhijjah akan didenda 10 ribu riyal saudi. Denda akan berlipat ganda jika pelanggaran diulang.

Personel keamanan akan ditempatkan di jalan menuju ke tempat-tempat suci untuk memastikan bahwa siapa pun yang melanggar hukum akan dihentikan dan didenda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement