Rabu 15 Jul 2020 19:32 WIB

PT PP Bukukan Kontrak Baru Rp 8,98 Triliun

Ada tujuh proyek yang digarap PT PP hingga Juni 2020.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
PTPP
Foto: Istimewa
PTPP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PP (Persero) Tbk membukukan kontrak baru sebesar Rp 8,98 triliun hingga akhir Juni 2020. Pencapaian kontrak baru tersebut mencakup kontrak baru induk perseroan sebesar Rp 7,91 triliun dan anak usaha sebesar Rp 1,07 triliun.

Direktur Utama PTPP Novel Arsyad mengatakan ada tujuh proyek yang digarap perseroan hingga Juni 2020 antara lain RDMP JO sebesar Rp 1,80 triliun, Water Treatment Pekanbaru Rp 1,26 triliun, Bogor Apartment Rp 1,17 triliun, Sport Center Banten Rp 794 miliar, SGAR Alumina Rp 660 miliar, RDMP Reguler Rp 576 miliar, dan Kendari – Toronipa Road Rp 412 miliar.

Baca Juga

"Sampai dengan Juni 2020, perolehan kontrak baru dari perusahaan BUMN mendominasi perolehan kontrak baru PTPP dengan kontribusi sebesar 39 persen disusul oleh pemerintah (APBN) sebesar 27 persen dan swasta sebesar 27 persen dari total perolehan kontrak baru," ujarnya kepada Republika.co.id, Rabu (15/7).

Menurutnya perolehan kontrak baru berdasarkan jenis atau tipe pekerjaan antara lain Gedung sebesar 33 persen, Oil & Gas sebesar 30 persen, Irigasi sebesar 16 persen, Power Plant sebesar 11 persen, Jalan & Jembatan sebesar enam persen dan lain-lain (Dam dan Industry) sebesar empat persen.

Kemudian PT PP juga baru saja melakukan penandatanganan kerja sama Pembangunan Jalan Kawasan Khusus KEK Mandalika. Adapun penandatanganan kerja sama ini dilakukan antara dua pihak antara lain PTPP dengan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC)

"Pembangunan Jalan Kawasan Khusus KEK Mandalika merupakan bagian dari Kawasan Sirkuit Mandalika yang dibangun di atas lahan seluas 52,5 hektar di dalam Kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas The Mandalika yang berlokasi di Nusa Tenggara Barat," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement