Rabu 15 Jul 2020 15:45 WIB

Zona Merah Covid -19 di Jakarta Terus Bertambah

.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Warga mencuci tangan sebelum memasuki area zona merah RW 03 Kelurahan Kebon Manggis, Jakarta, Rabu (15/7). Jumlah rukun warga (RW) yang termasuk Wilayah Pengendalian Khusus (WPK) zona merah COVID-19 bertambah sebanyak tiga RW menjadi 30 RW yang tersebar di beberapa daerah di DKI Jakarta. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga beraktivitas di area zona merah RW 03 Kelurahan Kebon Manggis, Jakarta, Rabu (15/7). Jumlah rukun warga (RW) yang termasuk Wilayah Pengendalian Khusus (WPK) zona merah COVID-19 bertambah sebanyak tiga RW menjadi 30 RW yang tersebar di beberapa daerah di DKI Jakarta. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga melintasi spanduk zona merah yang terpasang di salah satu akses masuk wilayah RW 03 Kelurahan Kebon Manggis, Jakarta, Rabu (15/7). Jumlah rukun warga (RW) yang termasuk Wilayah Pengendalian Khusus (WPK) zona merah COVID-19 bertambah sebanyak tiga RW menjadi 30 RW yang tersebar di beberapa daerah di DKI Jakarta. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga beraktivitas di area zona merah RW 03 Kelurahan Kebon Manggis, Jakarta, Rabu (15/7). Jumlah rukun warga (RW) yang termasuk Wilayah Pengendalian Khusus (WPK) zona merah COVID-19 bertambah sebanyak tiga RW menjadi 30 RW yang tersebar di beberapa daerah di DKI Jakarta. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga beraktivitas dibelakang tirai plastik yang terpansang di tokonya di area zona merah COVID-19 RW 03 Kelurahan Kebon Manggis, Jakarta, Rabu (15/7). Jumlah rukun warga (RW) yang termasuk Wilayah Pengendalian Khusus (WPK) zona merah COVID-19 bertambah sebanyak tiga RW menjadi 30 RW yang tersebar di beberapa daerah di DKI Jakarta. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga beraktivitas dibelakang tirai plastik yang terpansang di tokonya di area zona merah COVID-19 RW 03 Kelurahan Kebon Manggis, Jakarta, Rabu (15/7). Jumlah rukun warga (RW) yang termasuk Wilayah Pengendalian Khusus (WPK) zona merah COVID-19 bertambah sebanyak tiga RW menjadi 30 RW yang tersebar di beberapa daerah di DKI Jakarta. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas berjaga di depan spanduk zona merah yang terpasang di salah satu akses masuk wilayah RW 03 Kelurahan Kebon Manggis, Jakarta, Rabu (15/7). Jumlah rukun warga (RW) yang termasuk Wilayah Pengendalian Khusus (WPK) zona merah COVID-19 bertambah sebanyak tiga RW menjadi 30 RW yang tersebar di beberapa daerah di DKI Jakarta. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga melintasi spanduk zona merah yang terpasang di salah satu akses masuk wilayah RW 03 Kelurahan Kebon Manggis, Jakarta, Rabu (15/7). Jumlah rukun warga (RW) yang termasuk Wilayah Pengendalian Khusus (WPK) zona merah COVID-19 bertambah sebanyak tiga RW menjadi 30 RW yang tersebar di beberapa daerah di DKI Jakarta. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seiring bertambah kasus dan klaster baru kasus positif Covid-19 di Jakarta, kawasan yang termasuk zona merah di ibukota terus bertambah.

Warga pun memasang tanda peringatan  tanda zona merah termasuk  di salah satu akses masuk wilayah RW 03 Kelurahan Kebon Manggis, Jakarta.

Jumlah rukun warga (RW) yang termasuk Wilayah Pengendalian Khusus (WPK) zona merah COVID-19 bertambah sebanyak tiga RW menjadi 30 RW yang tersebar di beberapa daerah di DKI Jakarta.

 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement