Rabu 15 Jul 2020 15:36 WIB

JK: Covid-19 Bisa Tembus 120 Ribu Kasus pada 17 Agustus

JK mengatakan cara efektif mengendalikan Covid adalah mengurangi pergerakan orang.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Ketua Palang Merah Indonesia Jusuf Kalla JK saat memberi pengarahan pembukaan Musyawarah Propinsi PMI DKI Jakarta ke XII Tahun 2020 di Wisma PMI, Jakarta, Rabu (15/7).
Foto: Tim Media JK
Ketua Palang Merah Indonesia Jusuf Kalla JK saat memberi pengarahan pembukaan Musyawarah Propinsi PMI DKI Jakarta ke XII Tahun 2020 di Wisma PMI, Jakarta, Rabu (15/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla mengingatkan angka positif Covid-19 di Indonesia akan terus bertambah jika tidak ada upaya maksimal mengendalikan penyebarannya. Bahkan, JK mengatakan bukan tidak mungkin kasus positif Covid-19 di Indonesia akan mencapai 120 ribu pada 17 Agustus atau hari kemerdekaan.

JK mengatakan, penyebaran virus Covid-19 yang seperti deret ukur, akan dengan cepat menularkan ke orang lain. Ia mencontohkan,  hanya butuh dua bulan sejak kasus pertama diumumkan pada Maret untuk mencapai angka 10 ribu orang. 

Baca Juga

Karena itu, jika tidak dilakukan upaya tepat maka jumlah orang terinfeksi akan terus bertambah. "Sekarang hanya butuh waktu 7 hari untuk kita bertambah lagi 10 ribu," kata dia saat memberi pengarahan pembukaan Musyawarah Propinsi PMI DKI Jakarta ke XII Tahun 2020 di Wisma PMI, Jakarta, sebagaimana siaran pers yang diterima Rabu (15/7).

"Karena itu saya perkirakan akhir juli ini akan mencapai angka 100 ribu dan pada tanggal 17 agustus jumlah penderita Covid di Indonesia akan mencapai 120 ribu kalau tidak ada intervensi yang keras dari kita," kata JK. 

 

JK menilai salah satu cara paling efektif mengendalikan kasus adalah dengan mengurangi pergerakan orang. Sebab, selama ada kerumunan maka potensi penularan tetap akan terjadi, apalagi tanpa disertai disiplin protokol kesehatan.

"Saya kira tidak ada cara yang paling efektif membendung wabah ini selain mengurangi pergerakan orang. Mengenai caranya terserah pemerintah," kata Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 itu.

Kendati demikian, JK mengatakan upaya mematikan virus dengan cara melakukan penyemproran disinfektan juga tetap penting. Karena itu, PMI akan tetap menggencarkan upata tersebut.

“Tentunya PMI tetap membantu dengan melakukan penyemprotan disinfektan karena hanya itu cara mematikan virus tersebut," kata JK.

Dalam kesempatan itu, JK juga menyampaikan rasa terima kasih kepada aparat TNI dan Polri yang telah membantu PMI selama ini dalam operasi penanggulangan Covid-19. 

“Saya juga terima kasih kepada aparat TNI dan Polri yang banyak membantu PMI dalam melakukan tugas operasinya memerangi wabah, bagaimana pun dalam situasi krisis maka yang paling bisa diandalkan adalah aparat TNI dan Polri," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement