DPR Minta Dilibatkan Supervisi Tim Pemburu Koruptor

Pembentukan Tim Pemburu Koruptor dianggap sebagai niat pemerintah jerat koruptor.

Rabu , 15 Jul 2020, 13:08 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pandang positif rencana pembentukan Tim Pemburu Koruptor.
Foto: Republika/Santi Sopia
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pandang positif rencana pembentukan Tim Pemburu Koruptor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengomentari rencana pemerintah mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor. Dasco berharap agar DPR bisa dilibatkan dalam pengawasan tim pemburu koruptor.

"Kalau saya lihat di KPK, ketua KPK bilang bahwa mensupervisi atau meminta dilibatkan untuk melakukan supervisi Tim Pemburu Koruptor. Kami di parlemen juga akan meminta supaya mitra yang berhubungan dengan penegakan hukum supaya ikut dilibatkan untuk masuk dalam pengawas Tim Pemburu Koruptor," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).

Baca Juga

Ia mengapresiasi rencana pemerintah mengaktifkan kembali tim tersebut. Ia menilai pembentukan Tim Pemburu Koruptor merupakan niat baik pemerintah untuk memburu koruptor.

"Kita lihat mungkin selama ini implementasi (KPK) di lapangan atau mekanismenya itu kurang terbuka sehingga kita dalam melihat target dan hasil itu harus kita hitung, apakah biaya yang dikeluarkan dan waktu itu benar-benar tercapai," imbuhnya.

Sebelumnya pemerintah berencana membentuk kembali Tim Pemburu Koruptor. Instruksi Presiden (Inpres) tentang Tim Pemburu Koruptor sudah berada di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Proses pembentukan tim tersebut akan terus berjalan dan akan terbentuk secepatnya dengan memperhatikan masukan masyarakat.

"Sekarang Inpres tentang tim pemburu aset dan pemburu tersangka dan terpidana koruptor dan tindak pidana lain itu sudah ada di tangan Kemenko Polhukam. Sehingga secepatnya nanti akan segera dibentuk tim itu," ujar Menko Polhukam, Mahfud MD, di kantornya, Selasa (14/7).