Rabu 15 Jul 2020 12:50 WIB

Teddy: Pelaku Tabrak Sengaja Polisi dalam Pengaruh Alkohol

Meski teman wanitanya sudah menasehati, tapi pelaku tetap emosional karena pengaruh a

Rep: Zuli Istiqomah / Red: Agus Yulianto
Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani mengatakan pelaku AS alias Pelor (37) dalam pengaruh minumal beralkohol saat berkendara dan sengajak menabrak anggota polisi hingga meninggal.
Foto: Humas Polres Subang
Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani mengatakan pelaku AS alias Pelor (37) dalam pengaruh minumal beralkohol saat berkendara dan sengajak menabrak anggota polisi hingga meninggal.

REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Kepolisian Resor (Polres) Subang mengungkap kasus pembunuhan berencana anggota polisi oleh seorang pengemudi kendaraan. Pengemudi tak terima ditegur oleh almarhum polisi karena berkendara secara ugal-ugalan.

Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani mengatakan pelaku AS alias Pelor (37) dalam pengaruh minumal beralkohol saat berkendara. Kejadian pada 18 Juni lalu itu membuat pelaku emosi karena tak terima ditegur oleh korban.

“Pelaku di bawah pengaruh alkohol,” kata Teddy dikonfirmasi Republika, Rabu (15/7).

Teddy menuturkan, pelaku awalnya berkendara mobil secara ugal-ugalan di jalan bersama seorang wanita. Akibat ulahnya, pelaku hampir menabrak istri korban yang saat itu bekendara motor terpisah dengan korban. Almarhum pun menghampiri pelaku dan menegur ulahnya.

photo
Mobil yang digunakan pelaku AS alias Pelor (37 tahun) untuk menabrak anggota polisi hingga meninggal. - (Humas Polres Subang)

Namun, kata dia, pelaku yang baru saja minum minuman beralkohol tersulut emosi. Teman wanita pelaku bahkan sempat menenangkan korban untuk tidak emosi.

“Perempuan saksi yang temannya pelaku ini yang berada dalam mobil sudah menasehati, sudah jangan diperpanjang. Tapi, pelaku tetap emosional karena terpengaruh minumal alkohol juga. Dia bilang sudah kamu diam, ini urusan saya. Disitulah ada niat yang sudah terencana dari pelaku untuk mencelakai korban tersebut,” tuturnya.

Kapolres mengatakan, pelaku pun langsung mengejar korban yang mengendari motor Honda CPR. Tepat di depan Kantor PLN Padegan, korban ditabrak secara sengaja dengan mobil pelaku tepat dari arah belakang. 

Setelah itu pelaku melarikan diri dengan memutarbalik dan sempat menabrak pengendara motor lainnya di jalan tersebut. “Pada saat itu juga korban meninggal dunia di tempat karena luka sangat parah,” ujarnya.

Mendapati laporan kasus ini, tambahnya, pihaknya langsung mengejar pelaku. Pelaku diketahui meninggalkan kendaraannya di daerah Pusakanegara dan kabur memggunakan kendaraan roda dua yang dipinjam dari saudaranya.

Akhirnya, kata dia, pada dini hari 19 Juni keesokan harinya pelaku berhasil ditangkap aparat. “Pukul 04.30 tesangka mau pulang mengantarkan wanita tersebut di situlah kita melakukan penangkapan di Pagaden,” tambahnya.

Teddy menuturkan, almarhum Brigadir Andi Suwardi merupakan anggota Polsek Compreng Polres Subang. Ia bahkan ikut menyolatkan dan mengantarkan jenazah almarhum di pusaran terakhirnya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sukamulya Pagaden Subang

Menurutnya, almarhum mempunyai dedikasi dan loyalitas kerja selama bertugas di Polres Subang. Almarhum juga pribadi yang baik dan ramah serta bergaul dengan baik dengan rekan-rekan kerja dan masyarakat. 

Selain turut memakamkan, Kapolres juga memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia juga mendoakan almarhum serta memberikan motivasi kepada keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran. “Almarhum meninggalkan seorang istri serta dua orang anak laki-laki,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement