JAKARTA -- Rapat Paripurna DPR pada Selasa (14/7) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Treaty on Mutual Legal Assistance (MLA) in Criminal Matters antara Indonesia dan Swiss menjadi UU. Dengan undang-undang itu, Indonesia bisa melacak uang para koruptor ataupun pengemplang pajak yang ada...
Berita Lainnya