Rabu 15 Jul 2020 06:42 WIB

Lembaga yang Diatur UU Aman dari Pembubaran

Lembaga yang dibentuk di bawah UU belum akan dirampingkan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Pemerintah sedang mematangkan perampingan lembaga negara demi penghematan anggaran. Kepala Staf Presiden Moeldoko mengakui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sedang meninjau kembali peran dan fungsi seluruh lembaga, seperti badan dan komisi.  Menurut dia, pembubaran lembaga negara hanya akan dilakukan terhadap lembaga yang dibentuk berlandaskan peraturan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement