Selasa 14 Jul 2020 23:09 WIB

LPPM IPB: Peneliti Aset Berharga yang Harus Dilindungi

Peneliti harus dilindungi dari risiko yang mungkin terjadi saat melakukan tugasnya.

LPPM IPB University menggelar sosialisasi pertanggungjawaban keuangan dan persyaratan perjalanan di masa pandemi Covid-19.
Foto: Dok IPB University
LPPM IPB University menggelar sosialisasi pertanggungjawaban keuangan dan persyaratan perjalanan di masa pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Penyelenggaraan kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) tahun 2020 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena dihadapkan pada kondisi pandemi Covid-19. Hal ini membuat banyak aspek dalam penyelenggaraan PPM terpaksa mengalami perubahan, terutama dalam aspek keuangan dan teknis perjalanan dinas.

Untuk itu, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB University menggelar Sosialisasi Pertanggungjawaban Keuangan dan Persyaratan Perjalanan di Masa Pandemi Covid-19 secara daring yang diikuti 300 dosen dan peneliti di lingkungan IPB University, (7/7).

Dalam paparannya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala LPPM IPB University, Dr Ernan Rustiadi menyampaikan kontribusi peneliti IPB University dalam membangun atmosfer penelitian sangat luar biasa. Sehingga,  menjadikan IPB University dikenal memiliki kinerja penelitian yang baik di Indonesia.

Dr Ernan mengungkapkan bahwa pada kondisi pandemi Covid-19, banyak sekali rencana penelitian yang terpaksa tertunda, sehingga penyelenggaraan kegiatan penelitian tahun ini difokuskan untuk penelitian lanjutan. Khususnya para peneliti yang memilih untuk melanjutkan penelitiannya.

Walaupun dihadapkan pada kondisi pandemi, IPB University berkeinginan untuk terus meningkatkan kinerja penelitian, khususnya PPM, sehingga terdapat perubahan pada sistem informasi kinerja PPM.

“Perubahan tersebut yakni dari segi teknis pelaporan hasil penelitian yang akan terintegrasi dengan sistem informasi yang ada di IPB University, terhubung dengan indikator kinerja akademik dan dosen sesuai dengan apa yang dilaporkan, dampak kinerja yang lebih transparan dan terukur, serta indeks kinerja akan mudah diterjemahkan dan dipetakan per fakultas, departemen dan individu khususnya di IPB University dan berbasis real time,“ jelas Dr Ernan dalam rilis yang diterima Republika.co.id.

Wakil Kepala Bidang Penelitian LPPM IPB University, Prof Dr Agik Suprayogi menambahkan tentang informasi penyelenggaraan PPM IPB University. “Di masa pandemi ini kita memang harus menyadari dan beradaptasi, serta tetap melaksanakan tri dharma perguruan tinggi, salah satunya di bidang penelitian. Kita tidak boleh mundur karena dihadapkan oleh situasi pandemi ini.  Kita tetap harus berjuang dan jangan lemah maupun kalah. Karena sesungguhnya semangat peneliti IPB University saat ini sedang diuji. Tetaplah mengikuti aturan dan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dan IPB University,” kata Prof Agik.

Pada kesempatan ini, Prof Dr Faiz Syuaib selaku sekretaris LPPM IPB University menyampaikan tentang protokol, persyaratan dan prosedur perjalanan dinas di masa pandemi Covid-19. “Dosen dan para peneliti merupakan garda terdepan dan ujung tombak dari reputasi dan performan IPB University khususnya di  bidang penelitian dan inovasi. Sehingga,  harus dilindungi dari berbagai risiko yang mungkin terjadi pada saat melakukan tugasnya, khususnya perjalanan dinas dalam rangka kegiatan PPM,” ungkap Prof Faiz.

Penyampaian materi lainnya yang terkait pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran kegiatan penelitian, aspek perpajakan untuk dana penelitian dan sistem pengawasan penggunaan dana kegiatan penelitian tahun 2020, masing-masing disampaikan oleh Kepala Sub Direktorat Pengendalian Anggaran dan Akuntansi, Ferry Swandayana, A Ma;  Kepala Seksi Perpajakan, Kusnadi SE, MP --  keduanya dari Direktorat Keuangan dan Akuntansi IPB University --  serta Kepala Bidang Audit Keuangan, Sumberdaya Manusia dan Aset dari Kantor Manajemen Mutu dan Audit Internal (KMMAI), M Nurhadi SE, MM.

LPPM IPB University mengungkapkan bahwa telah dibentuk Tim Laporkeu sebagai upaya pendampingan dari LPPM bagi para peneliti dalam melaksanakan kegiatan PPM khususnya dalam memberikan laporan keuangan kegiatan penelitian serta menyusun rencana anggaran penelitian.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement