Selasa 14 Jul 2020 22:59 WIB

Dispar DIY Minta Hotel Tanyakan Surat Sehat Wisatawan

Wisatawan yang datang ke wilayah DIY harus membawa surat keterangan sehat.

Pengunjung berjalan di ring satu kawasan Candi Prambanan, Sleman, Yogyakarta, Rabu (1/7). Kawasan Candi Prambanan melakukan ujicoba pembukaan kunjungan wisata. Uji coba ini berdasarkan izin dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di DIY. Pengunjung pun dibatasi 1.500 orang per hari, dan menggunakan protokol Covid19.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pengunjung berjalan di ring satu kawasan Candi Prambanan, Sleman, Yogyakarta, Rabu (1/7). Kawasan Candi Prambanan melakukan ujicoba pembukaan kunjungan wisata. Uji coba ini berdasarkan izin dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di DIY. Pengunjung pun dibatasi 1.500 orang per hari, dan menggunakan protokol Covid19.

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Dinas Pariwisata (Dispar) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta pengelola perhotelan menanyakan surat keterangan sehat seluruh tamu atau wisatawan dari luar daerah yang menginap untuk mencegah penularan Covid-19 di DIY.

"Wisatawan yang datang ke wilayah DIY harus membawa surat keterangan sehat. Pihak hotel juga harus menanyakan surat keterangan sehat itu," kata Kepala Dispar DIY Singgih Raharjo dalam diskusi bertajuk "New Normal New Tourism" yang berlangsung secara daring di Yogyakarta, Selasa (14/7).

Menurut Singgih, persyaratan surat keterangan sehat itu telah diatur dalam prosedur standar operasi (SOP) normal baru di DIY.

Ia mengatakan upaya kehati-hatian dalam menerima wisatawan harus tetap dilakukan mengingat kasus Covid-19 di DIY belum menunjukkan tren penurunan. "Ini bagian kehati-hatian kita karena sekarang itu kan di Yogyakarta trennya meningkat dan kalau dilihat dari riwayatnya dari luar daerah," kata dia.

Ia berharap pihak hotel serta pengelola objek wisata mampu mengedukasi para wisatawan menerapkan protokol kesehatan. Agar mudah diingat, Singgih menyebut sejumlah protokol kesehatan untuk wisatawan dengan nama "tiga rukun pencegahan Covid-19" yakni pakai masker, cuci tangan atau menggunakan handsanitizer, dan jaga jarak. "Kami berharap bisa mengedukasi tiga rukun Covid-19 ini," kata dia.

Wakil Sekretariat Gugus Tugas Pemerintah DIY untuk Penanganan Covid-19 Biwara Yuswantana mengatakan uji coba pembukaan objek wisata harus diikuti dengan evaluasi secara berkala kendati hingga kini belum ditemukan kasus Covid-19 di destinasi wisata.

"Uji coba ini dimanfaatkan untuk kesiapan, pembatasan dilakukan dengan ketat. Kunjungan wisatawan dominan masih domestik, baru diikuti luar kota," kata dia.

Berdasarkan data dari rumah sakit rujukan, Pemda DIY mencatat total orang dalam pemantauan (ODP) di DIY hingga Selasa (14/7) mencapai 8.020 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) yang sudah diperiksa terkait dengan Covid-19 (dengan tes usap) tercatat 2.031 orang.

Dari jumlah PDP tersebut, 1.515 orang di antaranya dinyatakan negatif corona, 387 orang positif di mana 304 orang di antaranya sembuh, dan sepuluh meninggal, sedangkan yang masih menunggu hasil 129 orang dengan 27 di antaranya telah meninggal.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement