Selasa 14 Jul 2020 21:25 WIB

Polisi Tetap Selidiki Korban Pelecehan Seksual WNA Prancis

Polisi memiliki kendala dalam mengidentifikasi korban-korban pelecehan seksual terseb

Rep: Flori sidebang/ Red: Agus Yulianto
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers.
Foto: Republika/Flori Sidebang
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Francois Abello Camille (FAC) alias Frans meninggal dunia setelah melakukan percobaan bunuh diri di Rutan Polda Metro Jaya. Meski demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya tetap masih melakukan penyelidikan terkait kasus yang menjerat Frans.

Terutama, kata Yusri, penyidikan terhadap anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual oleh tersangka Frans. Saat ini, polisi telah berhasil mengidentifikasi sebanyak 19 korban. 

"Jadi gini 19 yang bisa kita identifikasi, kami akan terus berupaya untuk bisa mengidentifikasi korban-korban. Karena ini korban-korban warga kita, anak anak kita semuanya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/7).

Meski demikian, sambung Yusri, pihaknya memiliki kendala dalam mengidentifikasi korban-korban pelecehan seksual tersebut. Sebab, para korban masih di bawah umur dan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El).

"Saya sampaikan lagi bahwa terkendala di sini mengindentifikasi si korban-korban yang lain. Anak ini semua di bawah umur yang belum memiliki e-KTP, makanya kita pelan-pelan," paparnya.

Adapun pria berumur 65 tahun itu mencoba melakukan bunuh diri dengan cara melilitkan kabel ke lehernya. Kabel itu ia raih dengan cara menaiki tembok kamar mandi di dalam sel tahanannya. Petugas yang sedang melakukan patroli pun mendapati Frans sudah dalam kondisi lemas dan kabel dililitkan ke lehernya.

Dia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun, setelah menjalani perawatan medis selama tiga hari, dia dinyatakan meninggal dunia lantaran luka yang dialami cukup parah.

Sebelumnya, polisi menangkap Frans atas kasus eksploitasi seksual terhadap 305 anak di bawah umur. Hal itu berdasarkan 305 video porno Frans dengan korban berbeda-beda yang ditemukan polisi di dalam laptop miliknya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement