Rabu 15 Jul 2020 00:15 WIB

KPK Diminta Terus Kembangkan Kasus Wahyu Setiawan

Ada dugaan kasus Wahyu Setiawan tak hanya melibatkan Harun Masiku

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Esthi Maharani
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kanan)
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Alvin Nicola meminta KPK mengusut hingga tuntas kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ia meminta kasus itu dikembangkan lantaran adanya dugaan kasus tersebut tak hanya melibatkan Harun Masiku, tetapi tokoh lain pemberi suap pada Wahyu.

TII beralasan, kasus mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan hanya merekam sedikit dari banyaknya kasus korupsi politik di Indonesia. Menurut Alvin, jika KPK dan penegak hukum lain sejak awal berani membongkar kasus yang melibatkan partai politik dan elite-elite partai politik, jumlahnya akan cukup banyak.

”Kondisi ini tentu membuat kita khawatir soal kualitas demokrasi kita saat ini. Jangan-jangan, pemilu yang selama ini dikatakan demokratis justru dikooptasi untuk kepentingan elite partai dan oligarki,” kata Alvin dalam keterangan yang diterima Republika, Senin (13/7).

Sebagaimana diwartakan, dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, terungkap bahwa mantan anggota KPU Wahyu Setiawan juga diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta dari Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan. Hal itu terkait proses seleksi anggota KPU Provinsi Papua Barat.

Atas hal itu, lembaga antirasuah diminta berani mengungkap sampai tuntas kasus tersebut, yang diduga melibatkan elite partai politik dan kepala daerah. Alvin Nicola berpendapat, dugaan suap Gubernur Papua Barat kepada Wahyu Setiawan harus diusut tuntas.

”Sejak awal, terutama pasca terbitnya undang-undang KPK yang baru dan pimpinan baru, TII sebenarnya ragu pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri berani mengusut korupsi politik. Namun yang jelas, publik berharap kasus ini bisa diusut tuntas, karena kebijakan yang dihasilkan politisi akan sangat berdampak kepada publik,” ujar Alvin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement