Selasa 14 Jul 2020 18:30 WIB

BPK: Dampak Pandemi Baru Terlihat di Laporan Keuangan 2020

Laporan keuang pemerintah pusat mendapatkan opini WTP

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan
Foto: Republika/Musiron
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan, pandemi Covid-19 tidak berdampak terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019. Sebab, kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk merespon pandemi baru dilaksanakan pada kuartal pertama 2020.

Kepala BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, dampak pandemi Covid-19 akan disajikan pada LKPP 2020. Antara lain berupa realokasi dan refocussing anggaran untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 serta potensi penurunan PNBP. "Selain itu, penurunan kualitas piutan dan penundaan kegiatan/ konstruksi dalam pengerjaan (KDP)," tuturnya dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (14/7).

Baca Juga

Dampak tersebut terutama berkaitan dengan respon pemerintah melalui penerbitan Perppu Nomor 1 Tahun 2020, yang saat ini telah menjadi UU Nomor 2 tahun 2020. Agung mengatakan, regulasi ini diharapkan menjadi pondasi bagi pemerintah dan lembaga terkait lainnya untuk melakukan langkah-langkah luar biasa dalam menjamin kesehatan masyarakat, menyelamatkan perekonomian nasional, termasuk stabilitas sistem keuangan.

Dalam kesempatan tersebut, Agung juga menyinggung tantangan besar bagi pemerintah untuk menjaga akuntabilitas LKPP pada tahun ini. Tidak mudah bagi pemerintah untuk mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan BPK terhadap LKPP Tahun 2019.

"Kompleksitas masalah yang dihadapi selama tahun 2020, baik perencanaan, pelaksanaan, pengawasan maupun pertanggungjawabannya akan jauh lebih sulit dibandingkan dengan tahun 2019," ujar Agung.

Agung menuturkan, pelaksanaan APBN 2019 sendiri dipandang cukup krusial. Terdapat sejumlah masalah krusial, termasuk mengenai kelemahan sistem pengendalian internal maupun kepatuhan terhadap perundang-undangan. Beberapanya diantaranya adalah temuan masalah ‘bawaan’ yang belum mendapat perhatian atau belum diselesaikan secara memadai.

Oleh karena itu, Agung menjelaskan, penting ditekankan bahwa opini WTP di satu tahun bukan merupakan jaminan untuk mendapatkan opini yang sama pada tahun berikutnya.

Untuk menghadapi masa-masa sulit pada 2020, Agung menekankan, dibutuhkan kepercayaan dan kebersamaan lebih besar dibandingkan waktu-waktu sebelumnya. "Perlu saling membantu, saling berbagi, saling mengisi kekurangan, perlu semangat gotong royong dalam menghadapi masa yang sulit ini," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement