Selasa 14 Jul 2020 18:38 WIB

Kenali Resiko Internal dan Eksternal dalam Kesehatan Haji

Faktor risiko internal sangat berhubungan dengan karakteristik profil jamaah haji.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kenali Resiko Internal dan Eksternal dalam Kesehatan Haji (ilustrasi).
Foto: Antara/Feny Selly
Kenali Resiko Internal dan Eksternal dalam Kesehatan Haji (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah melalui Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan telah menjalankan tahapan-tahapan pemeriksaan kesehatan jamaah haji. Tahapan pemeriksaan kesehatan jamaah haji ini sebagai upaya mengendalikan faktor resiko penyakit yang dimiliki jamaah.

Rangkaan kesehatan haji ini diatur oleh  Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes RI) Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jamaah Haji.

Kepala Pusat Kesehatan Haji dalam bukunya "Pemeriksaan dan Pembinaan Kesehatan Haji Untuk Menuju Keluarga Sehat" (Petunjuk Teknis Permenkes Nomor 15 Tahun 2016), mengatakan secara umum, kondisi kesehatan jamaah haji dipengaruhi oleh faktor risiko internal dan faktor risiko eksternal.

Ia mencontohkan, faktor risiko internal antara lain usia, pendidikan yang mayoritas jamaah haji Indonesia adalah lulusan sekolah dasar dan menengah, penyakit yang dideritanya (umumnya degeneratif dan penyakit kronis), dan perilaku jamaah haji. 

Sedangkan faktor risiko eksternal, yang memengaruhi kejadian penyakit dan dapat memperberat kondisi kesehatan jamaah. Antara lain lingkungan fisik (suhu dan kelembaban udara, debu), sosial, psikologis, serta kondisi lainnya yang mempengaruhi daya tahan tubuh jamaah haji. "Faktor risiko terutama faktor risiko internal sangat berhubungan dengan karakteristik atau profil jamaah haji Indonesia," katanya.

Eka mengatakan, berdasarkan hasil riset internal Pusat Kesehatan Haji, profil jamaah haji Indonesia dalam sepuluh tahun terakhir cenderung tidak mengalami perubahan yang signifikan. Sebanyak 55 s/d 56 persen jamaah haji Indonesia adalah ibu rumah tangga dengan tingkat pendidikan masih tergolong rendah sampai menengah. 

Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Kesehatan (Siskohatkes), hampir setiap tahun sekitar 60 s/d 67 persen dari total jamaah haji yang berangkat ke Tanah Suci, tergolong dalam kelompok Risiko Tinggi (Risti). Risti ini dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan jamaah haji dalam menjalankan ibadahnya di Tanah Suci. "Angka kesakitan dan kematian cenderung berfluktuatif, namun masih dapat dinyatakan tinggi," katanya.

Menurut dia, penyakit degeneratif, metabolik dan kronis masih mendominasi sebagai penyakit yang diderita oleh jemaah haji terutama jemaah haji dengan usia lanjut. Setiap tahunnya, jamaah haji Indonesia yang wafat di Arab Saudi sebagian besar disebabkan oleh penyakit jantung, pernapasan, ginjal, metabolik,dan hipertensi. 

"Namun demikian, di lain pihak ancaman penyakit-penyakit yang diperoleh di Arab Saudi (risiko eksternal) seperti heat stroke, MERS-CoV, Ebola, Zika dan meningitis merupakan penyakit yang perlu diwaspadai, karena selain berpotensi sebagai wabah juga memiliki fatalitas yang tinggi," katanya.

Eka menyampaikan Permenkes RI Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jamaah Haji, telah menjelaskan perlunya melibatkan berbagai lintas program kesehatan yang terintegrasi dalam proses pemeriksaan dan pembinaan kesehatan kepada jamaah haji di kabupaten/kota. Termasuk terlibatnya berbagai unsur masyarakat, profesional dan akademisi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement