Selasa 14 Jul 2020 17:08 WIB

Pria di Quebec Didakwa karena Ancam Muslim

Selain mengancam Muslim, pria Quebec itu juga mengancam perdana menteri.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
Pria di Quebec Didakwa karena Ancam Muslim
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Pria di Quebec Didakwa karena Ancam Muslim

REPUBLIKA.CO.ID, MONTREAL -- Tim keamanan nasional dari layanan kepolisian nasional Kanada (RCMP) mendakwa seorang pria asal Quebec, provinsi di Kanada karena dinilai mendukung genosida. Menurut rilis berita dari kepolisian, ia didakwa setelah diduga membuat unggahan daring (online) yang meresahkan yang diarahkan pada perdana menteri Kanada dan komunitas Muslim.

Andre Audet (62 tahun) dari Boucherville, menghadapi rangkaian dakwaan yang berkaitan dengan unggahan daring yang dibuatnya. Ia awalnya didakwa pada Desember 2019 dengan kasus hasutan kebencian dan promosi kebencian yang disengaja dalam penyelidikan yang sama. Namun, kini ia menghadapi dua dakwaan baru sehubungan dengan dugaan ancaman.

Baca Juga

"Dakwaan tersebut berasal dari penyelidikan singkat yang dilakukan oleh tim penegakan keamanan nasional terpadu (INSET) dari RCMP setelah menerima informasi tentang unggahan online yang meresahkan. Misalnya, tertuduh menyerukan kematian Perdana Menteri Justin Trudeau dan mendukung pemberantasan umat Islam," demikian pernyataan RCMP yang dirilis Senin pagi, dilansir di CBC News, Selasa (14/7).

Polisi mengatakan, peninjauan lebih lanjut terhadap bukti dan eksekusi surat perintah penggeledahan membuat mereka mengajukan tuntutan baru. Tuntutan itu di antaranya mendukung genosida dan intimidasi terhadap peserta sistem peradilan. Dalam hal ini, kata kopral RCMP Charles Poirier, peserta yang dimaksud adalah perdana menteri.

 

Polisi juga mengatakan mereka meyakini Audet menggunakan berbagai nama samaran di sejumlah jaringan media sosial. Dalam pernyataan itu disebutkan, para penyelidik telah mengidentifikasi sekitar 100 unggahan kebencian, ancaman, dan unggahan yang memicu kekerasan dalam akun yang ditargetkan.

Dalam rilis berita itu juga disebutkan, RCMP mendorong masyarakat melaporkan ancaman yang mereka temui. Pernyataan kekerasan tidak akan ditoleransi. Selain itu, para pelaku demikian mungkin menghadapi tuntutan pidana yang melibatkan hukuman yang signifikan.

Dewan Nasional Muslim Kanada turut mengeluarkan pernyataan pada Senin. Mereka memuji langkah RCMP dan mengakui RCMP sendiri memiliki masalah sistemik untuk dihadapi.

Direktur urusan hukum organisasi itu, Sameha Omer, mengatakan dukungan genosida itu mengerikan dan merupakan bentuk ekstrem dari ujaran kebencian. Menurutnya, pernyataan yang mengarahkan pada kekerasan terhadap komunitas Muslim atau komunitas manapun tidak dapat ditoleransi.

"Dakwaan ini, untuk pertama kalinya dalam sejarah Quebec, mengirim sebuah pesan penting," ujarnya.

Dakwaan terhadap Audet tersebut datang lebih dari sepekan setelah seorang pria didakwa karena atas insiden pelanggaran bersenjata di lahan di Rideau Hall sembari menyampaikan ancaman terhadap perdana menteri Kanada. Corey Hurren (46) menghadapi 22 tuntutan pidana, termasuk mengucapkan ancaman atau menyampaikan ancaman yang akan menyebabkan kematian atau cedera tubuh kepada Trudeau.

Penyelidikan itu juga dipimpin oleh INSET. Menurut situs Public Safety Canada, INSET diciptakan untuk melacak, mencegah kegiatan kriminal yang meresahkan dari kelompok teroris atau individu yang menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional Kanada.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement