Selasa 14 Jul 2020 14:45 WIB

Dahnil: Food Estate Jadi Cadangan Logistik Pertahanan Negara

Food estate atau lumbung pangan sesuai dengan UU Pertahanan Negara.

Juru Bicara Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Juru Bicara Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan, food estate bukan program mencetak sawah. Ia menegaskan pengembangan food estate (lumbung pangan) di Kalimantan Tengah sebagai pusat pertanian pangan dan cadangan logistik strategis untuk pertahanan negara.

"Food estate bukan program cetak sawah, namun pengembangan pusat pangan selain tanam padi juga akan dikembangkan pusat-pusat pertanian pangan lainnya, seperti singkong, jagung dan lainnya sesuai dengan kondisi lahan," kata Dahnil dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (14/7).

Baca Juga

Menurut dia, food estate sebagai cadangan logistik strategis untuk pertahanan negara berfungsi membantu kementerian pertanian dan Bulog, bila suatu saat, dalam kondisi tertentu kekurangan suplai pangan. "Maka, cadangan pangan yang sudah dikembangkan dan dipersiapkan di food estate Kalimantan Tengah tersebut siap digunakan," ujarnya.

Dahnil mengatakan, pada food estate di Kalteng, Kementerian Pertahanan ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai leading sector dilandasi oleh perspektif pertahanan negara, seperti yang diatur dalam UU No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Dalam pasal 6 dinyatakan, "Pertahanan negara diselenggarakan melalui usaha membangun dan membina kemampuan daya tangkal negara dan bangsa, serta menanggulangi setiap ancaman."

photo
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat meninjau lahan yang akan dijadikan Food Estate atau lumbung pangan baru di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2020). Pemerintah menyiapkan lumbung pangan nasional untuk mengantisipasi krisis pangan dunia. - (ANTARA/Hafidz Mubarak A)

"Kami di Kementerian Pertahanan memahami bahwa ancaman itu terdiri dari ancaman militer, nirmiliter dan hibrida," kata dia. 

Ia mengatakan presiden mengutip organisasi pangan dan pertanian dunia PBB (FAO) menyatakan ada potensi ancaman krisis pangan dunia pada waktu-waktu yang akan datang. Hal ini seiring merebaknya pandemi Covid-19 atau krisis-krisis yang disebabkan karena faktor-faktor lainnya. 

"Karena itu, perlu diantisipasi sedini mungkin agar kita tidak mengalami krisis pangan," jelasnya.

Untuk itu, Dahnil mengatakan, perlu dipersiapkan cadangan pangan yang cukup di masa yang akan datang. Salah satunya melalui pengembangan food estate ini.

Dia menambahkan, food estate ini akan dikembangkan sebagai pusat produksi cadangan pangan dari tanah milik negara, sebagai cadangan melalui pengelolaan penyimpanan cadangan pangan untuk pertahanan negara serta distribusi cadangan pangan ke seluruh Indonesia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement