Selasa 14 Jul 2020 13:04 WIB

Wamen BUMN: Minyak Mentah Bisa Diolah Jadi Paracetamol

Minyak mentah Indonesia selama ini hanya dikelola untuk ekspor dan bahan bakar.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Wamen BUMN Budi Gunadi Sadikin.
Foto: Republika/Prayogi
Wamen BUMN Budi Gunadi Sadikin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri BUMN I, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan saat ini negara masih bergantung 95 persen bahan baku obat dari impor. Padahal, kata Budi minyak mentah yang selama ini jadi bisnis inti PT Pertamina (Persero) bisa diolah menjadi paracetamol.

Budi menjelaskan dengan adanya pandemi Covid-19 membuat negara belajar bahwa sebenernya indonesia punya sumber bahan baku obat. Minyak mentah selama ini hanya dikelola untuk ekspor dan untuk bahan bakar saja.

Baca Juga

Padahal, turunannya bisa menjadi bahan baku obat. "95 persen bahan baku obat itu adalah impor.  Padahal, crude oil itu bisa jadi turunannya ke paracetamol," ujar Budi saat menyaksikan tandatangan kerja sama Pertamina dengan perusahaan galangan kapal, Selasa (14/7).

Budi menjelaskan peluang inilah yang membuat Kementerian BUMN berharap Pertamina bisa menggandeng industri obat-obatan dalam negeri untuk bisa mengolah minyak mentah menjadi bahan baku obat.

 

"Makanya kami mau bikin pabrik bahan baku itu. Karena nilainya paracetamol lebih tinggi daripada bensin. Kita impornya terlalu besar," ujar Budi.

Budi juga menjelaskan dengan adanya kerjasama ini kedepan harapannya, Indonesia bisa terbebas dari impor. Malah, lebih jauhnya perputaran ekonomi bisa terjadi di dalam negeri.

"Dengan adanya Covid-19 ini kami mau memastikan perputaran ekonomi bisa terjadi disini. Kalau bisa uang nih spendnya di sini. Jadi kucuran uang ada disini. Jadi, perputaran ekonomi bisa berjalan disini," ujar Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement