Selasa 14 Jul 2020 06:44 WIB

Tenaga Medis Penanganan Covid-19 di Mimika Terima Insentif

Dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta, perawat dan bidan Rp 7,5 juta.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Grafik kasus positif Covid-19 di kabupaten Mimika, Papua.
Foto: @MimikaPemkab
Grafik kasus positif Covid-19 di kabupaten Mimika, Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat telah membayar insentif para petugas kesehatan yang terlibat langsung dalam penanganan pandemi Covid-19.

Pelaksana Tugas Kepala Dinkes Mimika Reynold Ubra, mengatakan, insentif kepada para petugas kesehatan itu bersumber dari APBD Mimika untuk periode Maret hingga Mei 2020. "Khusus untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, ada dua area kerja yang kami tangani, yaitu puskesmas dan Shelter Wisma Atlet," katanya menjelaskan di Timika, ibu kota Mimika pada Senin (13/7).

Melalui dana APBD 2020, pihaknya sudah membayar insentif pada bulan Maret, April, dan Mei 2020. Reynold yang juga menjadi Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Mimika menyebut, jajarannya sudah mengusulkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menanggulangi pembayaran insentif petugas kesehatan yang menangani Covid-19 pada periode Juni dan Juli 2020.

Hingga saat ini, kata dia, dana insentif yang dikucurkan oleh Kemenkes tersebut belum diterima para petugas kesehatan di Kabupaten Mimika. Selain insentif, Pemkab Mimika juga memberikan uang transportasi kepada para petugas kesehatan yang terlibat langsung dalam penanganan Covid-19. Bahkan, uang makan serta penginapan tenaga kesehatan yang menginap di hotel selama penanganan Covid-19.

Reynold menyebut, besaran insentif mengacu pada Permenkes Nomor 72 Tahun 2020, yakni dokter spesialis sebesar Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta, perawat dan bidan Rp 7,5 juta, dan penunjang medis Rp 5 juta.

Dia menyebutkan, jumlah tenaga yang terlibat langsung dalam penanganan Covid-19, khusus di lingkungan Dinkes Mimika, sekitar 350 orang, termasuk petugas puskesmas dalam wilayah Kota Timika yang selama ini menangani para ODP (orang dalam pemantauan) dan OTG (orang tanpa gejala).

Untuk petugas kesehatan yang ditempatkan di Shelter Wisma Atlet, lanjut dia, sebagian besar merupakan tenaga dari puskesmas wilayah pegunungan. Pada saat pandemi Covid-19, mereka sedang berada di Timika karena alasan keamanan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement