Senin 13 Jul 2020 23:41 WIB

Pasien Sembuh Covid-19 di Boyolali 61 Persen

Jumlah akumulasi warga yang terpapar Covid-19, sebanyak 87 orang.

Pasien Sembuh Covid-19 di Boyolali 61 Persen (Ilustrasi).
Foto: MgIT03
Pasien Sembuh Covid-19 di Boyolali 61 Persen (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BOYOLALI -- Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali menyebutkan jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh mencapai 53 orang atau sekitar 61 persen dari total akumulasi warga yang terpapar virus corona, di wilayah ini, hingga Senin (13/7).

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Boyolali dokter Ratri S. Survivalina sebanyak 53 pasien atau sekitar 61 persen yang dinyatakan sembuh Covid-19 di Boyolali tersebut, setelah dari hasil pemeriksaan laboratorium tes usap sebanyak dua kali dinyatakan negatif, dan mereka sudah diizinkan pulang ke rumah masing-masing.

Namun, kata Ratri S. Survivalina, di Kabupaten Boyolali hingga Senin ini, jumlah akumulasi warga yang terpapar Covid-19, sebanyak 87 orang, setelah ada tambahan sebanyak 13 orang yang dinyatakan positif dari hasil tes usapnya.

"Sehingga, jumlah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan masih dirawat di rumah sakit ada sebanyak 31 pasien, sedangkan tiga lainnya meninggal dunia. Sehingga, totalnya secara akumulasi terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 87 orang," kata Ratri S. Survivalina.

Ratri menjelaskan 13 orang tambahan yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut antara lain pasien nomor register 075 dengan inisial DP asal Kecamatan Sambi. Pasien ini, terdeteksi positif setelah hasil pemeriksaan laboratorium di Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret (RS UNS) diterima pada tanggal Sabtu (11/7). Pasien kasus 076 dengan inisial DK asal Mojosongo, terdeteksi positif setelah menjalani tes cepat di salah satu rumah sakit swasta di Boyolali.

Pasien kasus 077 dengan inisial MN dan kasus 078 MA asal Juwangi merupakan kontak erat dengan pasien 067 inisial SU, dan kemudian diberi nama klaster Manado. Ketiga kasus ini, dibuat satu klaster Manado, karena pasien 067 ini, ada riwayat perjalanan dari Manado.

Pasien kasus 079 inisial AK asal Juwangi, kasus 080 inisial SL asal Ngemplak. SL ini, awalnya rencana untuk operasi sendi lutut di RS Orthopedi Surakarta, tetapi ketika dilakukan pemeriksaan Covid-19 hasilnya positif.

PasIen kasus 081 dengan inisial SG asal Simo, Kabupaten Boyolali melakukan 'Rapid Diagnostic Test" (RDT) secara mandiri, kemudian dinyatakan reaktif. Yang bersangkutan kemudian melakukan "polymerase chain reaction" (PCR) dan dinyatakan positif. Pasien kasus 082 inisial PJ asal Gladagsari.

Pasien kasus 082 merupakan peserta tes cepat Petugas Pemutahiran Data Pemilu (PPDP) Boyolali, yang dinyatakan reaktif, setelah dilakukan PCR dinyatakan positif. Pasien kasus 083 AZ asal Sambi yang merupakan kontak erat dengan pasien 065 yang berinisial NL. Kasus 083 merupakan tenaga kerja di Puskesmas Simo.

"Kami menindaklanjuti kasus 083, akan menutup Puskesmas Simo pada Selasa (14/7), agar dapat dilakukan penyemprotan disinfeksi guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Puskesmas Simo ditutup pelayanannya selama satu hari," kata Ratri.

Pasien positif Covid-19 lainnya pasien nomor register 084 inisial SS asal Juwangi. SS merupakan salah satu anggota PPDP yang dinyatakan reaktif setelah dilakukan tes cepat dan dinyatakan positif setelah menjalani PCR.

Pasien kasus nomor register 085 dengan inisial RH asal Teras, dan kasus 086 CS asal Boyolali mengalami demam dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan Arang Boyolali. Setelah dilakukan PCR dinyatakan positif. Pasien kasus 087 anak berinisial ZN asal Sawit, saat ini mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Panti Waluyo Surakarta.

Ratri menjelaskan Kabupaten Boyolali hingga saat ini, memasuki zona merah dengan resiko tinggi penyebaran Covid-19. Kendati demikian, pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti aturan penerapan protokol kesehatan dan tetap menggunakan masker, menjaga jarak, membawa hand sanitizer, dan sering mencuci tangan dengan sabun.

"Kami meminta masyarakat untuk tetap menjaga jarak atau physical distancing, mengenakan masker jika beraktivitas keluar rumah harus mengikuti aturan protokol kesehatan untuk memutuskan penyebaran virus," katanya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement