Selasa 14 Jul 2020 01:15 WIB

Wali Kota Seoul Dimakamkan, Kasus Berjalan

Wali Kota Seoul dituduh lakukan pelecehan seksual.

Pemakaman Wali Kota Seoul Park Won-soon
Foto: EPA
Pemakaman Wali Kota Seoul Park Won-soon

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Upacara pemakaman Wali Kota Seoul Park Won-soon (64) dilangsungkan pada Senin dengan dihadiri kerabat dan rekan kerja di tengah penyidikan atas dugaan pelecehan seksual yang masih berjalan. Pemerintah Kota Seoul, Korea Selatan, menyiarkan prosesi pemakaman tersebut di balai kota secara daring. Sementara pemakaman langsung dibatasi untuk 100 orang saja atas pertimbangan wabah Covid-19.

Paik Nak-chung, seorang pengkritik Park ketika menjabat, membantu memimpin prosesi pemakaman, dan mengatakan, "Ini adalah waktu untuk berduka cita."

Sementara itu, ratusan warga berkumpul di sebuah lokasi dekat balai kota dan di sebuah taman lokasi jenazah Park akan dikremasi--kendati turun hujan. Beberapa dari mereka menangisi kepergian Park.

Pejabat pemerintah kota Seoul menyebut bahwa sisa belulang jenazah Park akan dikuburkan di Changnyeong di wilayah tenggara Korea Selatan, kota kelahirannya.

Park ditemukan meninggal dunia pada Jumat (10/7) tengah malam setelah dilaporkan hilang di hari sebelumnya. Ia meninggalkan pesan terima kasih dan permohonan maaf kepada "semua orang", sejauh ini kepolisian belum menyampaikan penyebab kematiannya.

Kematian Park terjadi beberapa hari setelah salah seorang mantan sekretarisnya mengajukan tuntutan atas tuduhan pelecehan seksual yang kemudian mendorong penyidikan oleh pihak kepolisian. Perwakilan keluarga Park mengeluarkan pernyataan untuk mengambil langkah hukum kepada mereka yang menyebarkan "keterangan tak berdasar", tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Sementara prosesi pemakaman berlangsung, seorang warga mempertanyakan kasus pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Park di depan balai kota--yang kemudian mendapat olokan dari simpatisan Park.

Sebelumnya, terdapat sebuah petisi yang diajukan kepada Gedung Biru (kantor kepresidenan Korea Selatan) untuk mendesak pembatalan upacara pemakaman Park atas tuduhan pelecehan seksual yang dilakukannya. Petisi tersebut mendapat 560 ribu tanda tangan. Namun pengadilan menolak petisi yang digagas oleh kelompok aktivis itu pada Minggu (12/7).

Di luar kasus dugaan pelecehan seksual, Park adalah seorang pejabat publik yang dikenal sering menyuarakan hak perempuan dan kesetaraan gender, serta mantan aktivis dan pengacara. Park juga merupakan wali kota Seoul yang paling lama menjabat, yakni sejak tahun 2011, bahkan dilihat sebagai calon kuat kandidat presiden untuk pemilu 2022.

sumber : Reuters/antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement