REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta dalam waktu dekat akan menggelar rapat bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mematangkan aturan pemotongan hewan qurban di masa pandemi Covid-19.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, rapat akan digelar jajarannya bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan,
Baca Selengkapnya di ihram.co.id